Breaking News

6/recent/ticker-posts

APBD Simalungun 2026 Disorot, Mahasiswa Bawa ‘Tikus’ ke DPRD

Tarunaglobalnews.com Simalungun – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Panca Budi bersama BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), dan BEM Universitas Efarina menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Simalungun. 

Aksi yang digelar pada Senin (5/4/2026) itu bertujuan untuk mengkritisi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun 2026, khususnya pada Sekretariat DPRD.

Mahasiswa menilai bahwa penyusunan anggaran daerah seharusnya berlandaskan prinsip skala prioritas yang rasional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam perspektif mereka, APBD tidak hanya merupakan dokumen administratif, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus mampu menjawab persoalan riil di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Sebagai bagian dari ekspresi kritik, massa aksi melakukan tindakan simbolik dengan menyerahkan beberapa ekor tikus kepada DPRD Simalungun. Simbol tersebut dimaknai sebagai peringatan terhadap potensi pemborosan serta penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Presiden Mahasiswa STAI Panca Budi sekaligus pimpinan aksi, Nia Ramadhani Damanik, menegaskan bahwa aksi simbolik tersebut bukan merupakan bentuk intimidasi, melainkan kritik moral yang konstruktif.

“Penyerahan tikus ini bukan bentuk intimidasi, melainkan simbol peringatan agar DPRD lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran daerah. Kami ingin memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan yang tidak prioritas,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai bentuk dorongan terhadap perbaikan tata kelola anggaran daerah, yaitu:

1. Menuntut transparansi penuh dalam penggunaan APBD 2026 berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

2. Mendesak dilakukannya audit independen terhadap anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Simalungun Tahun 2026.

3. Meminta keterbukaan informasi publik dalam seluruh proses pengadaan melalui LPSE, SIRUP, dan e-Catalogue.

4. Mendorong efisiensi anggaran serta pengalihan belanja non-prioritas ke sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

5. Mendesak pembenahan pelayanan kesehatan di RSUD Perdagangan secara menyeluruh.

6. Menuntut percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Simalungun.

7. Mendorong DPRD untuk aktif mengawal penegakan hukum atas kasus penyiraman terhadap aktivis Andri Yunus.

8. Menuntut jaminan kebebasan berpendapat tanpa intimidasi serta klarifikasi resmi DPRD terkait arah dan prioritas penggunaan APBD 2026.

Selain itu, mahasiswa juga menekankan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap kebebasan sipil sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Namun demikian, aksi tersebut diwarnai kekecewaan dari massa. Dari total 50 anggota DPRD Simalungun, tidak satu pun hadir untuk menemui mahasiswa. Aspirasi massa hanya diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) yang menyatakan akan menyampaikan tuntutan kepada pimpinan DPRD serta menandatangani pakta integritas di atas materai sebagai bentuk komitmen awal.

Ketidakhadiran anggota DPRD dalam aksi tersebut dinilai sebagai indikator kurangnya responsivitas terhadap aspirasi publik yang disampaikan secara langsung.

Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial hingga terdapat kejelasan dan langkah konkret dari pihak DPRD.

“Kami menuntut transparansi penuh dalam penggunaan APBD 2026. Setiap kebijakan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dan jika aspirasi kami diabaikan, kami siap menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar