Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pantai Jono Viral Karena Tarif Selangit, Plt Kadispar Batu Bara : Koordinasi Langsung ke BUMDES!

Tarunaglobalnews.com Batu Bara – Destinasi wisata Pantai Jono di Kabupaten Batu Bara tengah menjadi sorotan tajam di media sosial. Bukannya memukau karena keindahannya, pantai ini viral setelah sejumlah wisatawan mengeluhkan adanya dugaan praktik tiket ganda dan tarif parkir selangit yang dinilai mencekik kantong pengunjung.

Menindaklanjuti perihal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara Widaruna, SE, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/3/2026) melalui pesan WhatsApp pribadinya membalas dengan mengirimkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Surat Himbauan Pengelola Wisata. 

Adapun isi dari surat himbauan pengelola wisata Nomor : 500.13 /0530, yaitu ;

Dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri 1447H, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menghimbau kepada seluruh pengelola objek wisata agar memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Menjaga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan lingkungan objek wisata;

2. Menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung, terutama pada area pantai, wahana permainan, dan fasilitas umum lainnya;

3. Menyediakan dan membenahi fasilitas pendukung, seperti tempat parkir, toilet/kamar mandi, tempat sampah, serta tempat ibadah (musholla);

4. Menjaga ketertiban dan keramahan pelayanan kepada wisatawan agar tercipta suasana wisata yang aman dan menyenangkan.;

5. Menghindari pungutan liar serta menetapkan harga yang wajar dan transparan bagi pengunjung;

6. Berkoordinasi dengan aparat pemerintah desa, pihak keamanan, dan instansi terkait apabila terjadi hal-hal yang memerlukan penanganan lebih lanjut;

7. Menghormati nilai-nilai adat, budaya Melayu, dan norma keagamaan yang berlaku di Kabupaten Batu Bara;

8. Kami berharap seluruh pengelola objek wisata dapat bersama-sama mendukung terciptanya pariwisata Kabupaten Batu Bara yang aman, tertib, dan berkesan bagi masyarakat maupun wisatawan selama libur Idul Fitri 1447H.

Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Batu Bara Widaruna, SE

Penata Tk.I

NIP. 19790210 201101 1 006

Tembusan Kepada Yth, :

1. Bapak Bupati Batu Bara

2. Bapak Kapolres Batu Bara

Kemudian Plt. Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Batu Bara Widaruna, SE menuliskan "Kordinasi langsung dgn pengelola BUMDES" dan mengirimkan nomor handphone pengelola BUMDES atas nama Ok Irwansyah pantai jono. (Ir)

Bersambung.....

Posting Komentar

0 Komentar