Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tragis! Bocah 5 Tahun di Dompu Tewas di Tangan Ayah Kandung, Jasad Sempat Disimpan dalam Lemari

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Personel Pamapta II Polres Dompu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi seorang pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang terjadi di Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Jumat malam (6/2/2026).

Langkah cepat evakuasi terhadap pelaku dipimpin langsung oleh Pamapta II Polres Dompu IPDA Mutaqin bersama piket SPKT, piket fungsi Reskrim, serta piket Intelkam. Ketika situasi memanas langsung petugas tiba di lokasi sekitar pukul 23.20 Wita untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi konsentrasi masa yang lebih luas lagi.

Korban diketahui berinisial MM usia 5 tahun, sedangkan pelaku adalah ayah kandung korban, yang diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Mataram pada tahun 2019.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 Wita, saat korban bersama ibunya pulang menghadiri acara pernikahan warga di kampung sebelah. Sepulang dari acara tersebut, korban menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Tidak lama kemudian, pelaku menghampiri ibu korban dan menyampaikan bahwa anaknya “sudah tidak ada," saat mendengar ucapan suaminya spontan ibunya bingung dan panik. Situasi pun menjadi panas hingga warga dan tetangganya berdatangan. Di hadapan ibunya dan warga, pelaku spontan mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan sempat menyimpan korban di dalam lemari kamar.

Warga tak berapa lama menemukan korban dalam kondisi kaku di halaman rumah dan spontan mengepung pelaku, sehingga aparat kepolisian segera melakukan evakuasi untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

IPDA Mutaqin menegaskan bahwa langkah cepat dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi pelaku dari potensi aksi babi buta massa yang marah atas tindakan biadab pelaku.

“Kami bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku agar tidak terjadi amukan warga. Ini penting untuk menjaga kondusifitas serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujar IPDA Mutaqin.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu menangani kasus ini secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

“Polres Dompu memastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Semua proses akan ditangani oleh pihak berwenang,” jelas IPTU Nyoman.

Beliau juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut mengingat adanya riwayat gangguan kejiwaan pada pelaku.

Dengan gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Dompu tetap terjaga dalam keadaan aman, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika dan membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Mbawi Kecamatan Dompu. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar