![]() |
| Korban yang dikeroyok kelompok penggarap lahan sampai babak belur. Kepala Tim Unit K9 PT. BSP Tbk Kisaran jalani perawatan medis intensif di rumah sakit Katarina. |
Tarunaglobalnews.com Asahan — Sebanyak empat orang karyawan perkebunan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) Tbk Kisaran menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan penggarap lahan milik perusahaan. Para korban akhirnya melapor ke Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Asahan.
Berdasarkan Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/191/II/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 25 Februari 2026 pukul 14.28 WIB, diterangkan bahwa korban pengeroyokan atas nama Muslim Saragih mengalami sakit di bagian tulang rusuk. Saat ini korban bersama tiga orang rekannya dirawat intensif di Rumah Sakit Katarina Kisaran.
Kepala Security (Security Head) PT BSP Tbk Kisaran, Muslim Saragih, yang juga merupakan salah satu korban penganiayaan, saat ditemui wartawan di Ruang II Nusa Indah Rumah Sakit Katarina Kisaran mengatakan, kejadian bermula pada Selasa, 25 Februari 2026 sekitar pukul 09.00 WIB tepatnya berada di Afdeling II Blok P 96205 Kebun Kuala Piasa. Rabu, (26/02/2026).
“Kami mendapatkan laporan dari karyawan panen Kebun Kuala Piasa Estate bahwa ada sekelompok penggarap lahan perkebunan yang telah melakukan pencurian dan perampasan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan yang berlokasi di Afdeling Divisi II Kebun Kuala Piasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, ia bersama karyawan dan anggota satuan tim pengamanan internal (security) serta satu orang petugas BKO pengamanan kebun dari personel Polres Asahan langsung turun ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, mereka mencoba melakukan pendekatan secara persuasif dan melarang para penggarap memanen buah kelapa sawit. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan yang cukup sengit.
“Mereka langsung menyerang dengan memukuli bagian wajah dan tubuh serta mencekik leher kami. Jumlah mereka cukup banyak, hampir mencapai lima puluh orang.
Masing-masing membawa kayu serta alat panen sawit (tojok) sebagai senjata mereka. Sedikit pun kami tidak melakukan perlawanan, kami hanya bisa bertahan dari pukulan yang datang bertubi-tubi,” ujarnya.
“Kami juga masyarakat Indonesia punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Kepada Bapak Kapolres Asahan kami meminta agar kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi kepada kami ini secepatnya diproses dan tangkap semua pelakunya,” harap Muslim.
Hal senada disampaikan Kepala Tim Unit K9 PT BSP, Agam M. Arifin, yang juga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan. Ia menyebut pada saat kejadian dirinya berada sekitar 50 meter dari lokasi awal keributan.
“Saya terkejut dan panik. Tiba-tiba kelompok penggarap langsung mengejar saya. Mereka lalu memukuli saya dan anjing yang saya bawa menggunakan kayu serta bambu. Padahal anjing pengaman kebun tersebut sama sekali tidak saya lepas dan saya masih memegang tali kekangnya,” terangnya.
“Tanpa ada merasa belas kasihan, beberapa orang dari kelompok penggarap terus memukulinya. Lantas saya berusaha menghindar dan berlari menjauh untuk menyelamatkan diri dan anjing pengaman kebun tersebut,” papar Agam.
Sementara itu, Manager Social Security & Legal PT BSP Tbk Kisaran, Yudha Andriko, SH, mengecam sekaligus mengutuk keras kejadian tersebut. Menurutnya, jumlah karyawan korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga babak belur tersebut sebenarnya ada delapan orang.
“Ada delapan orang yang menjadi korban. Empat orang di antaranya kini dalam kondisi rawat jalan, dan empat orang lagi masih opname rawat inap di Rumah Sakit Katarina Kisaran dan butuh penanganan medis lebih intensif,” katanya.
Saat ini, tiga orang korban sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Asahan terkait kasus pengeroyokan. Sementara satu orang karyawan lainnya telah membuat laporan terkait pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Ia menegaskan, manajemen perusahaan akan bertanggung jawab penuh atas musibah yang terjadi kepada karyawan. Menurutnya, ini sudah merupakan tindakan provokatif yang tidak bisa ditoleransi lagi. Selama ini, perusahaan telah melakukan berbagai upaya dan pendekatan secara persuasif.
“Untuk itu, manajemen perusahaan akan terus mengikuti seluruh perkembangan atas laporan pengaduan yang telah masuk di Polres Asahan. Kami berharap semua laporan pengaduan terkait pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan oleh kelompok penggarap secepatnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Yudha. (red/jk)

0 Komentar