Tarunaglobalnews.com Jakarta — Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan (GMKR) menggelar deklarasi bersama sejumlah jenderal purnawirawan TNI, tokoh nasional, dan aktivis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Joang 45 Menteng Jakarta Pusat Selasa, (10/2).
Deklarasi GMKR dimaksudkan sebagai upaya membangun kesadaran publik terhadap pentingnya kedaulatan dan keadilan bagi masyarakat Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang penyampaian sikap kritis terhadap berbagai persoalan nasional yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan.
Salah satu tokoh yang hadir, Azam Khan, menyoroti proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara ijazah yang menurutnya tidak mencerminkan logika hukum. Ia menilai jumlah saksi dan alat bukti yang dihadirkan tidak sebanding dengan substansi perkara.
“Persoalannya hanya satu lembar ijazah, tetapi saksi yang dihadirkan hampir 140 orang. Jika ditambah ahli sekitar 22 orang, lalu alat bukti petunjuk mencapai ratusan, ini tidak rasional,” ujar Azam Khan.
Ia juga mengkritik proses hukum tersebut yang dinilai mengabaikan aturan dan berpotensi merugikan rasa keadilan masyarakat. Menurutnya, kondisi itu mencerminkan adanya tekanan terhadap rakyat dalam sistem penegakan hukum.
“Proses seperti ini tidak lagi berpegang pada aturan yang semestinya, sehingga memunculkan kesan adanya pesanan tertentu,” katanya.
Deklarasi GMKR diharapkan menjadi momentum konsolidasi berbagai elemen bangsa untuk kembali menegakkan kedaulatan hukum dan keadilan sosial secara berimbang. (Wenny)


0 Komentar