Breaking News

6/recent/ticker-posts

Warga Ginte Geger, Satnarkoba Polres Dompu Grebek Rumah Penjual Ribuan Butir Obat Tramadol

Tarunaglobanews.com Dompu NTB — Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di jagad Kabupaten Dompu. Warga lingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja, gempar karena di tangkapnya penjual ribuan butir obat ilegal jenis tramadol di rumahnya.

Bukti kongkrit dan keseriusan memberantas peredaran obat-obat ilegal tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol di sebuah rumah sekaligus kios yang berlokasi di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Kamis (15/1/26) sekitar pukul 12.30 waktu Dompu dan sekitarnya.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MKRR (31), warga Lingkungan Ginte, yang diduga kuat kerap mengedarkan obat-obatan jenis Tramadol. Dari hasil penggeledahan badan, petugas berhasil mengamankan 3.381 butir Tramadol sebagai barang bukti.

"Saat operasi penggrebekan,sontak menjadi tontonan warga setempat dan pengguna jalan, karena tempatnya pas di depan jalan negara lintas Dompu-Sumbawa," paparnya.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang di lokasi tersebut. Merespon cepat informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang cermat di titik target di maksud.

Setelah memastikan lokasi dan keberadaan target, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Dompu Iptu Sumaharto melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah terduga pelaku.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan anggota, petugas menemukan ratusan butir Tramadol di etalase toko serta ribuan butir lainnya yang disembunyikan di dalam kamar dan lemari pakaian," ungkap Kasat Narkoba polres Dompu yang biasa di sapa Abang Rahmadun.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan informasi dari masyarakat, karena tanpa ada dukungan dari masyarakat operasi ini sulit di laksanakan.

“Kami menyikapi dengan segera setiap informasi dari masyarakat terkait peredaran obat-obatan berbahaya di Daerah ini. Dan menyampaikan terima kasih atas kerja masyarakat dengan kepolisian. Dari hasil penggeledahan tersebut alhasil kami mengamankan ribuan butir Tramadol yang diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Woja dan sekitarnya. Dan sebelumnya tempat ini pernah di lakukan penggrebekan namun terduga pelaku tidak pernah jera," ungkap IPTU Rahmadun Siswadi, S.H.

Terduga pelaku MKRR saat ini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bebernya.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengapresiasi kinerja jajaran Satresnarkoba dalam melacak dan memburu tempat penjualan obat-obat ilegal.

“Benar, Satresnarkoba Polres Dompu telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran obat-obatan jenis Tramadol beserta ribuan butir barang bukti. Untuk itu Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menjual dan mengedarkan obat gelap tersebut, karena sangat membahayakan kesehatan dan melanggar hukum,” tegas IPTU I Nyoman Suardika.

Menutup keterangan persnya, ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan berbahaya di lingkungannya, demi menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta jangan meragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, karena anggota Polisi itu asal dari rakyat, untuk rakyat dan kembali menjadi rakyat, pungkas Kasi humas polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar