Breaking News

6/recent/ticker-posts

Ratusan Juta Dana Bumdes Diduga Mangkrak, FMPK Desak APH Periksa dan Audit Pengurus Bumdes Desa Ta,a Kempo

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) Desa Ta,a menduga ratusan juta dana Bumdes mangkrak dan endap di tangan Pengurus dan masyarakat peminjam, sehingga keadaan lembaga usaha desa tersebut mati suri alias jalan di tempat, Sabtu (10/1/26).

Setelah melihat keadaan Bumdes seperti itu, maka Forum masyarakat peduli keadilan (FMPK) mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap pengurus Bumdes, Peminjam dan Perangkat Desa Ta,a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Selain itu mereka meminta kepada pengurus Bumdes melalui Pemerintah Desa laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana simpan pinjam yang konon sudah di salurkan ke para usaha kecil dan petani dengan jumlah yang sangat fantastik.

Namun sampai hari ini pengurus Bumdes tidak bisa menunjukan data yang otentik mengenai nama-nama warga yang meminjam uang dari Bumdes tersebut.

Menurut dugaan kami bahwa dana simpan pinjam yang di salurkan ke masyarakat tersebut hanya fiktif dan rekayasa belaka oleh oknum pengurus Bumdes setempat, paparnya.

Selain itu kami pertanyakan juga apakah benar dana yang di kelola Bundes sekitar empat ratusan juta rupiah itu hanya untuk usaha simpan saja, atau masih ada unit usaha lain yang di kelola oleh Bumdes ini, tanyanya dengan heran, hal itu bisa ada dan tidak ada.

Lanjutnya bahwa dana yang di kucurkan oleh Pemerintah Desa ke pengelola Bumdes tersebut sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2025 sekitar Rp 420 juta namun hasil yang peroleh sampai saat ini masih di pertanyakan oleh masyarakat, terangnya.

Untuk itu Iksan perwakilan FMPK Desa Ta,a meminta kepada aparat penegak hukum dan inspektorat Kabupaten Dompu untuk melakukan audit secara komprehensip kepada Pengurus Bumdes, oknum masyarakat maupun aparat pemerintah Desa Ta,a Kecamatan Kempo,agar dana rakyat tersebut bisa jelas peruntukannya dan di pertanggung jawabkan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat Desa Ta,a tidak bertanya- tanya lagi kemana Dana Bumdes tersebut bersembunyi, pintanya.

Sekretaris Desa Ta,a menjelaskan sejak tahun 2018 sampai dengan tahun anggaran 2025 kemarin sesuai prosudur yang berlaku, kami memberikan suntikan dana ke Bumdes melalui rekening bang pengurus Bundes sendiri secara bertahap, sejak tahun 2018-2025 dengan jumlah nominal sekitar Rp 450 juta rupiah. Kemudian terkait pengelolaan dana tersebut, kami pemerintah Desa tidak boleh ikut campur mengurus rumah tangga Bumdes, pungkasnya. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar