Breaking News

6/recent/ticker-posts

Oknum TNI Diduga Tangkap Paksa Dua Warga di Lahan Sengketa Kebun Tanah Gambus Batu Bara

Oknum TNI (baju hitam) yang membawa warga (baju putih) yang diduga melakukan pencurian berondolan dengan tangan terborgol 

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Oknum TNI diduga melakukan penangkapan secara semena - mena terhadap 2 (dua) warga di Kebun Tanah Gambus, Desa Tanah Gambus, Kecamatan Limah Puluh, Kabupaten Batu Bara. Senin(20/1/2026).

Tidak diketahui apa dasar oknum TNI menangkap warga, dan sebagai apa anggota TNI tersebut di kebun PT Socfin Indonesia Tanah Gambus yang diketahui sedang bersengketa tersebut.

Menurut kronologis kejadian sekira pukul 17.00 WIB 2 (dua) orang warga Tanah Gambus melintas disekitaran Kebun didalam perjalanan mereka melihat ada setumpuk goni disalah satu pohon sawit, lalu mereka mendekat dan memeriksa dengan membuka melihat apa isi goni tersebut, ternyata berisi berondolan (biji sawit).

Disaat mereka melihat isi goni tersebut, tiba - tiba 2 Oknum TNI menangkap dan menuduh kedua warga tersebut mencuri berondolan, terjadi cekcok dan tarik menarik baju antara Oknum TNI dan 2 warga Inap (perempuan) dan Leman (pria).

Oknum TNI yang membawa barang bukti

Akhirnya, 1 (satu) warga tersebut dibawa Oknum TNI , yang hingga kini belum diketahui dimana diamankan warga tersebut.

Ipul (49) warga Gambus, menyampaikan bahwa warga tersebut tidak mencuri, mereka hanya melihat goni yang mencurigakan tersebut, namun dugaan kita itu dilakukan oleh oknum, sengaja untuk menjebak warga.

Pun, demikian tidak diketahui untuk apa Oknum TNI tersebut melakukan itu. San untuk siapa? Kata Ipul.

Aktifis Perempuan Nasional Woro menegaskan untuk apa oknum TNI di kebun tersebut, sejak kapan oknum TNI masuk dalam UU TNI tugas diperkebunan. Seharusnya mereka bertugas di Kodam, Kodim, Koramil, Batalyon dan lainnya. Dikebun itu tugas security atau satpam.

"Hal ini akan kita sampaikan ke Mabes TNI, sebab kita menilai oknum tersebut melanggar UU TNI. Tidak ada urusan mereka di kebun sawit tersebut. Kalau pun ada pencurian itu menjadi tanggung jawab security atau satpam. kemudian kondisi Kebun Tanah Gambus hingga saat ini dalam kondisi tidak memiliki HGU, setelah rapat Forkopimda 13 Januari 2026 status lahan sengketa 600 HA dalam status stampas (tidak boleh di lakukan aktifitas apapun) sampai terbentuk TIM Terpadu penyelesaian kasus konflik antara masyarakat dan kebun," terang Woro.

Menurut informasi warga yang ditangkap bernama Leman, dan hingga malam ini belum diketahui dimana posisinya, setelah di cek di kantor polisi Lima Puluh belum ada penyerahan atau warga tersebut di Mapolsek hingga malam.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari kedua Oknum TNI tersebut sebagai apa dan apa tugas mereka di kebun Tanah Gambus milik Socfin Indonesia yang sedang bersengketa tersebut. (Markibong)

Posting Komentar

0 Komentar