Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Aneh tapi nyata! Keluarga korban pencabulan melakukan aksi penutupan jalan umum di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, tepatnya di wilayah Desa O’o, Kecamatan Dompu, sementara delik lokus pencabulan di wilayah Kecamatan Hu,u, Jumat malam (2/1/2026). Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban sebagai bentuk tuntutan agar terduga pelaku dugaan percobaan pencabulan di Desa Hu,u segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Atas kejadian ini arus lalulintas kendaraan dari Bima ke Dompu dan sebaliknya beberapa jam terhenti total.
Menanggapi situasi tersebut, jajaran Polres Dompu bersama Polsek Dompu bergerak cepat ke lokasi guna mencegah antrian kendaraan berkepanjangan dan memastikan keadaan arus lalulintas kembali normal dan kondusif. Pendekatan persuasif dilakukan melalui dialog langsung dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami reaksi emosional keluarga korban, namun meminta pengertian agar keluarga korban dan masyarakat tetap memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan cepat sampai tuntas.
“Kami memahami tuntutan dan perasaan keluarga korban, namun kami meminta kesabarannya agar kasus ini tetap di proses sesuai prosedur hukum berlaku dan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Selain itu kami berjanji bahwa penanganan kasus ini secara profesional, objektif, dan berkeadilan tanpa pandang bulu, papar Iptu Sofyan.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Dompu Iptu Ade Helmi, S.H menegaskan bahwa kehadiran aparat di tempat ini bertujuan menjaga keamanan serta menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak kepolisian agar kasus ini segera di tuntaskan sesuai prosedur hukum.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan arus lalin kendaraan normal kembali. Kami juga memberikan pemahaman kepada keluarga korban maupun masyarakat bahwa penutupan jalan umum dapat mengganggu kepentingan masyarakat luas dan konsekwensinya ada pidana.Alhamdulillah, setelah dilakukan dialog secara humanis, keluarga korban dapat menerima penjelasan dan bersedia membuka kembali akses jalan,” jelas IPTU Helmi.
Lebih dari itu, Ade Helmi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri semaunya serta tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi.
"Setelah dilakukan penggalangan dan dialog intensif, keluarga korban bersama para tokoh masyarakat akhirnya membuka kembali akses jalan. Aksi protes tersebut berakhir sekitar pukul 21.00 WITA dan situasi arus lalulintas dan kamtibmas kembali lancar dan normal.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan komitmen Polres Dompu dalam penanganan kasus pencabulan tersebut secara cepat dan profesional.
“Kapolres menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, akan ditangani secara serius dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” terang Iptu Nyoman.
Selanjutnya Polres Dompu akan terus melakukan koordinasi lintas fungsi, pendekatan terhadap keluarga korban dan tokoh masyarakat, serta monitoring perkembangan situasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu, pungkas Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

0 Komentar