Breaking News

6/recent/ticker-posts

LEPAS TANGAN! Korban Kecelakaan Simpang Kopi Cacat Permanen, CV Bunga Ros & PT SPI Line Abaikan Nasib Yusuf

Tarunaglobalnews.com Batu Bara, Sumatera Utara – Dua bulan lebih pasca-kecelakaan beruntun mengerikan di Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara (14/9/2025), kisah pilu keluarga Muhammad Yusuf dan Wilda menemui titik nadir. 

Wilda, istri dari Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa kondisi suaminya kini cacat permanen dan tidak bisa bicara, sementara pihak perusahaan pemilik truk yang terlibat, CV Bunga Ros dan PT Salam Pasific Indonesia Line, lepas tangan dan mengabaikan nasib mereka.

Sebelumnya, Kecelakaan tragis tersebut melibatkan tiga kendaraan, Truk box trailer BK 8810 TX milik CV Bunga Ros, Truk tanki BK 8251 AC milik PT Salam Pasific Indonesia Line, dan sepeda motor yang dikendarai keluarga Muhammad Yusuf. Akibat insiden ini, empat orang, termasuk dua anak kecil, mengalami luka-luka serius.

Video permohonan istri korban

Dalam penuturannya, Wilda menyampaikan kekecewaan mendalamnya. Pihak perusahaan, baik CV Bunga Ros yang beralamat di Simalungun maupun PT Salam Pasific Indonesia Line cabang Medan, sama sekali tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atau sekadar menengok kondisi para korban.

"Parahnya lagi, sampai saat ini tidak pernah melihat serta menanyakan kabar kami, padahal kasus ini sudah ditangani pihak Satlantas Polres Batu Bara," ungkap Wilda dengan suara lirih.

Kondisi ini diperparah dengan kesulitan finansial yang mendera keluarga tersebut. Setelah satu bulan dirawat di rumah sakit, keluarga Wilda tidak memiliki biaya lagi untuk melanjutkan pengobatan atau bahkan keluar dari rumah sakit.

"Kami sudah tidak ada biaya lagi untuk keluar dari rumah sakit ini. Mau keluar sudah tidak ada biaya lagi," keluhnya.

Melalui berita ini, Wilda memohon uluran tangan dan keadilan kepada Bapak Bupati Batu Bara dan Bapak Kapolres Batu Bara. Ia berharap kedua pimpinan daerah tersebut dapat mendesak pertanggungjawaban dari pihak perusahaan yang terlibat, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti kembali isu tanggung jawab korporasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada niaga mereka.

Wilda dan keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat luas yang telah memberikan donasi dan bantuan selama masa sulit ini. Mereka berharap perhatian dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat membawa keadilan bagi keluarga kecilnya. (Ir)

Posting Komentar

0 Komentar