Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kapolsek Manggelewa Kolaborasi Dengan Kasat Narkoba Tangkap Tiga Pria Pengedar Sabu di Kos-Kosan Soriutu

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu tak akan pernah berhenti sampai kapanpun, pasalnya daerah ini merupakan marketing penjualan yang menggiurkan bagi para penjahat Narkoba.   

Faktanya hari ini tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan di sebuah kos di Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, pada Sabtu malam (6/12/2025). Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kos-kos milik salah seorang warga setempat, dan tidak menutup kemungkinan di kos yang lain juga di gunakan untuk aktivitas yang sama pula, ujarnya.

Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin langsung merespons cepat informasi tersebut dengan memimpin apel AAP dan pergerakan anggota menuju lokasi. Sesampainya di TKP sekitar pukul 21.40 Wita, pintu kos dalam keadaan terkunci dari dalam sehingga anggota melakukan upaya buka paksa. Tiga terduga yang sempat berupaya melarikan diri akhirnya berhasil diamankan.

Menurut informasi dari warga setempat bahwa lokasi tersebut kerap digunakan untuk pesta dan transaksi narkotika jenis sabu, hanya saja selama ini warga tidak ada berani melaporkan ke Kepolisian.

"Begitu ada laporan warga setempat,Kami bergerak langsung menuju lokasi menjadi titik target untuk menangkap para penjahat narkotika," ujar Ipda Yadhulul. 

Dalam penggeledahan yang disaksikan dua saksi umum, petugas menemukan barang bukti berupa dua poket kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,39 gram, uang tunai, tabung kaca, gunting kecil, tiga korek api, dompet, serta tiga unit handphone. Ketiga terduga masing-masing berinisial Y (35) Laki-laki, Supir, Kec. Kilo Kab. Dompu , NF (30), Laki-laki, Petani, Kec. Kilo Kab. Dompu, dan M (32) Laki-laki, wiraswasta, Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar, ujarnya.

Setelah pengamanan awal, Kapolsek Manggelewa menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H, untuk bantuan teknis. Tim Opsnal Satresnarkoba tiba di Polsek Manggelewa sekitar pukul 22.15 Wita untuk melanjutkan pemeriksaan dan membawa para terduga ke Mako Polres Dompu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur penyidikan. Para terduga dan barang bukti sudah kami amankan. Kami akan melakukan pemeriksaan, tes urine, interogasi terkait asal barang, serta uji laboratorium terhadap barang bukti sabu tersebut,” tega IPTU Rahmadun.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas respon cepat Polsek Manggelewa dan kerjasama efektif Satresnarkoba.

Pengungkapan ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Dompu berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba, terlebih di wilayah rawan seperti Manggelewa,” ujar IPTU Nyoman.

Ketiga terduga kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dompu. Polres Dompu mengimbau warga untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran barang haram narkotika, imbuh Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu.

Ke tiga terduga pelaku bakal di jerat pasal 112 dan 114 KUHP juntcho Undang-Undang nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana penjara paling sedikit 4 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati, pungkas Kasat Narkoba. (Rdw/Ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar