Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Menjelang Nataru dan perayaan Tahun Baru 2026, Polsek Indrapura menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengecekan kepada pedagang untuk tidak menjual kembang api atau petasan. Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, dengan menyasar sejumlah titik penjualan petasan dan kembang api.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Reynold menegaskan bahwa pengecekan petasan serta kembang api merupakan bagian dari upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas, kecelakaan, serta bahaya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan edukasi dan himbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak menjual petasan atau kembang api yang dilarang.
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami, terutama menjelang perayaan besar seperti Natal dan Tahun Baru, Kata Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi.
Dalam himbauannya, Kapolsek Indrapura juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku terkait peredaran dan penggunaan bahan peledak, termasuk petasan dan kembang api. Tutupnya. (HP)

0 Komentar