Breaking News

6/recent/ticker-posts

Fokus pada Temuan IWO Gaya Berita Investigatif

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara soroti isu Konsultan batalkan jasa konsultansi proyek Belanja Pemeliharaan, Belanja Modal dan Pengerjaan Kontruksi sumber APBD-P Batu Bara TA 2025. 

Melalui Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara, Darmansyah yang akrab disapa Darman itu mengungkapkan, selain isu Konsultan batalkan jasa Konsultansi, kita juga temukan di portal LPSE Kabupaten Batu Bara, ada 3 proyek dengan judul yang sama, alamat sama, pagu anggarannya juga sama, ucap Darman.

Dan kami juga temukan 4 proyek kontruksi sumber APBD-P Batubara TA 2025 sebesar Rp 990.980.097,00 yang dikerjakan tanpa kontrak, atau kontrak terbit setelah pengerjaan selesai, ujarnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan portal LPSE Kabupaten Batu Bara, dari 17 paket proyek Pengadaan Langsung atau PL, ditemukan paket Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud-Softwere, Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Kontruksi senilai Rp 40.000.000, Belanja Modal Buku Umum, Pengadaan Barang TA 2025 senilai Rp 141.300.000, 

Sedangkan pekerjaan kontruksi, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Gunung Santi Desa Padang Genting, senilai Rp 50.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun 6 Teratai Desa Mekar Baru, senilai Rp 100.000.000.

Pemeliharaan Jalan Di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun lll Desa Kwala Sikasim, senilai Rp 100.000.000. Pemeliharaan Jalan Desa Tanah Itam Ilir, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Dusun Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Belanja.

Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor, senilai Rp 49.800.000, Belanja Pemeliharaan Taman ll, senilai Rp 100.000.000, Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud -Software, senilai Rp 40.000.000.

Pemeliharaan Jalan Gang Anggrek (Gang Gereja Methodist) Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan Gang Masjid Desa Tanjung Kubah, senilai Rp 100.000.000, Pemeliharaan Jalan di Dusun 3 Desa Simpang Gambus, senilai Rp 100.000.000.

Peliharaan Jalan di Desa Tanah Itam Ilir senilai 100.000.000, dan Pemeliharaan Jalan Amban Dusun VI Desa Pematang Rambai, senilai Rp 50.000.000.

Dikatakan Darman, ada beberapa kontak jasa Konsultansi yang dibatalkan, namun ditayangkan kembali. jika Konsultan membatalkan kontrak jasa Konsultansi setelah pekerjaan selesai dikerjakan, atau dikerjakan sebelum adanya kontrak yang sah, apa boleh pekerjaan-pekerjaan tersebut dibayarkan?, tanya Darman.

Kita menduga proyek-proyek tersebut di satker Dinas PUTR dan Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, ujar Darman.

Dikonfirmasi Senin 22 Desember 2025, Plt Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Tavy Janda mengatakan, pembatalan itu apa bukan di UKPBJ, pengadaan barang dan jasa pemerintah?, tanyanya.

Bukan di kami, nanti kutanya juga, ujarnya, gak mungkin kalau tidak ada itu (Konsultan), atau di utus yang lain, nati ku tanya itu bang, nanti sehabis rapat ini, langsung ku panggil PPK maupun Kabid pasti ku tanya la bang, ujar Tavy. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar