Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tolak Tuntutan Jabatan Berbasis Suku, BEM STAI Panca Budi Perdagangan Ingatkan Pentingnya Kompetensi dan Bhinneka Tunggal Ika

Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani Damanik, CPM dan Wakil Ketua Bennico Dwi Artha 

Tarunaglobalnews.com Simalungun, – Tuntutan yang diajukan oleh Forum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk Kepedulian Simalungun kepada Bupati H. Anton Saragih menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan.

BEM STAI Panca Budi Perdagangan Secara khusus menyoroti Poin 3 huruf B dari tuntutan forum tersebut, yang meminta Bupati untuk menempatkan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari suku Simalungun dan tidak menggantinya dengan suku lain.

Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani Damanik, CPM menyatakan keberatan keras terhadap tuntutan tersebut. Menurutnya, pendekatan berbasis suku dalam penempatan posisi strategis pemerintahan adalah langkah mundur dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami sangat menolak tuntutan agar penempatan pejabat OPD harus berdasarkan suku Simalungun semata," tegas Nia Ramadhani Damanik, CPM dalam konferensi pers di Kota Perdagangan, Kamis (27/11/2025).

Pemerintahan yang efektif membutuhkan pejabat yang kompeten, profesional, dan berintegritas, tanpa memandang latar belakang sukunya. Meritokrasi atau sistem prestasi kerja, harus menjadi satu-satunya kriteria utama.

Nia menekankan bahwa Kabupaten Simalungun adalah wilayah yang majemuk, dihuni oleh berbagai suku bangsa yang telah lama hidup berdampingan secara harmonis. Memaksakan komposisi pejabat berdasarkan suku tertentu, menurutnya, justru dapat memecah belah persatuan dan menciptakan diskriminasi.

"Jika kita mulai memilah pejabat berdasarkan suku, ini akan membuka kotak pandora diskriminasi. Bagaimana dengan warga Simalungun dari suku Jawa, Batak Toba, atau suku lainnya yang juga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara dan berpotensi memajukan Simalungun?" tanyanya.

BEM STAI Panca Budi Perdagangan mendesak agar Bupati Anton Saragih tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pengangkatan dan mutasi pejabat harus didasari pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, ras, atau golongan.

"Kami mengapresiasi semangat untuk memajukan budaya Simalungun yang diusung oleh forum OMS tersebut. Namun, cara untuk menghargai budaya bukanlah dengan memonopoli kekuasaan birokrasi berdasarkan suku," tambah Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan.

Hargai budaya dengan melestarikannya, bukan menjadikannya alat politik praktis dalam penempatan jabatan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Bennico Dwi Artha juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Simalungun untuk lebih fokus mengawasi kinerja pemerintahan dalam pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik, daripada terperangkap dalam isu-isu sentimen suku yang tidak produktif.

"Mari kita dukung bupati untuk memilih orang-orang terbaik di posisinya masing-masing, siapapun sukunya, asalkan mereka mampu bekerja nyata untuk kemakmuran Simalungun," tutup Bennico Dwi Artha. (Ir)

Posting Komentar

0 Komentar