Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Perang terhadap narkotika di Kabupaten Dompu kembali menunjukkan hasil yang memuaskan publik. Kenapa tidak, kemarin sore Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil menciduk pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di wilayah tersebut. Merespon cepat laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan yang intens untuk memastikan keberadaan target dan segera melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud. Operasi ini dipimpin langsung oleh BRIPKA Abdul Hamid, S.H. selaku senior tim di lapangan, bersama anggota BRIPDA Fakhri Rahman dan BRIPDA M. Rangga Alfarabi.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (41), warga Kelurahan Montabaru, berdomisili sementara di wilayah Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, paparnya.
Dari hasil penggeledahan badan di kamar pelaku yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 kotak rokok Surya berisi beberapa klip berisi kristal bening yang diduga sabu, 1 buah bong lengkap, 1 dompet coklat berisi kaca dan skop dari sedotan, 2 korek api, 1 kotak rokok Reno berisi klip kosong dan sumbu, serta 1 unit handphone merek Realme warna hijau toska, dan tanpa ada uang tunai.
Dari hasil penimbangan, barang bukti sabu tersebut memiliki berat bruto 2,67 gram dan netto 0,29 gram.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.
"Kami terus bergerak aktif menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kepercayaan publik terhadap Polres Dompu,” ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba di daerah ini.
“Kami berkomitmen akan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Mari bersama menjaga generasi muda Dompu agar terhindar dari bahaya narkotika,” tegas IPTU Nyoman.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam mendukung program nasional “Kampung Tangguh Bersih Narkoba” sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, tandas Kasat Narkoba tanpa menjelaskan secara detail apakah dengan penindakan yang tegas ini merupakan salah satu solusi mengurangi maraknya peredaran Narkoba di daerah ini?
Kepada terduga yang di tangkap akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan di Ganjar dengan hukuman seberat-beratnya, pungkas Rahmadun Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

0 Komentar