Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dompu, pada Senin malam (3/11/25) sekitar pukul 21.00 Wita.
Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (43) di Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap pelaku tidak ujuk- ujuk terjadi demikian, namun berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya aktivitas mencurigakan di rumah terduga.
Merespon informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. memerintahkan KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian valid di lokasi yang dimaksud, papar Kasat dengan nada serius.
Setelah memastikan keberadaan target ujar Kasat, tim bergerak cepat untuk penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumahnya.
Lanjut Rahmadun sapaan akrab. kasat Narkoba, dalam penggeledahan yang disaksikan dua warga setempat, petugas menemukan barang bukti sabu seberat bruto 2,03 gram (netto 1,27 gram), uang tunai Rp1.983.000, serta peralatan lain yang digunakan untuk mengemas narkotika.
"Sesuai introgasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut untuk dikonsumsi dan sebagian diedarkan di sekitar wilayah Kecamatan Pekat," tutur korban dengan suara patah-patah.
Kemudian saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami tidak main-main mengungkap kasus ini,semuanya tetap melalui proses dan prosedur yang benar tanpa ada rekayasa semata," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu.
"Saat ini kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi penyalahguna maupun pengedar narkotika. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan bentuk keseriusan kami menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, hingga ke pelosok seperti Desa Tambora," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba. Dan ia mengapresiasi langkah sigap anggota di lapangan, namun beliau juga berpesan agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tutur Nyoman kasi humas Polres Dompu.
Liwat media ini pula Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum saja tapi harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres.
Adapun barang Bukti yang berhasil di amankan antara lain;
1 kotak rokok Dji Sam Soe berisi 2 plastik klip sabu,
1 kotak rokok Surya 12 berisi 4 plastik klip kosong,
1 unit handphone dan
1 pipet sedotan berbentuk L serta
1 buah gunting kecil, dan cuan tunai, Rp1.983.000
Dengan keberhasilan ini, Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Dompu yang bersih dari narkoba, tandas Kasat Narkoba.
Terduga pelaku bakal bakal di hukum seberat,-berat sesuai Ketentuan yang berlaku. Dan yang bersangkutan bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Dompu, pungkas Kasat Narkoba via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

0 Komentar