Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Kurang dari dua jam setelah kejadian,Tim elit Jatanras satuan reskrim Polres Dompu berhasil membungkam tersangka WK alias Flek di wilayah Kelurahan Bali Satu. Peristiwa ini terjadi di depan kantor PUPR pada hari senin malam(17/11/25) sekitar pukul 19.30 Wita, di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
"Tersangka diketahui berinisial WK alias Flek, berhasil di ciduk hanya dalam waktu kurang dua jam setelah insiden terjadi tanpa perlawanan yang serius,"Paparnya.
Tak lama kemudian keluarga Korban, Nuril Ardy melaporkan kejadian ini ke Polres Dompu, bahwa dirinya baru saja menjadi korban penganiayaan saat melintas di jalan larema tepatnya di depan kantor PUPR Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja,tanpa di tanya masalah apa sebenarnya terjadi.
Menurut keterangan pelapor, saat itu ia dengan tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan menyayat leher menggunakan pisau cutter dan memukulinya berulang kali, setelah menganiaya korban lalu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya, ujar korban sambil merintih kesakitan.
Mendapat laporan korban,Tim buser Satreskrim Polres Dompu bergerak cepat untuk terjun ke tempat kejadian perkara.
Sebelum mengejar keberadaan tersangka, tim buser menemuai korban di RSUD Dompu untuk mendapatkan keterangan yang cukup mengenai ciri dan identitas pelaku.
Tak berapa lama atau sekitar pukul 21.00 WITA, tim memperoleh informasi dari masyarakat yang tak di publish identitasnya, bahwa saat ini terduga pelaku sedang berada di sekitar wilayah Kelurahan Bali 1 Kecamatan Dompu. Tak menunggu waktu lama petugas langsung merapat di tempat yang sudah di mapping sebelumnya.
Benar saja, setibanya tim buser di lokasi tersebut, pelaku berupaya melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah membuang pisau cutter yang digunakan untuk melakukan penganiayaan di sekitar TKP. Tim kemudian menyisir lokasi dan berhasil menemukan barang bukti cutter dalam kondisi patah, ujar Kasat Reskrim AKP Mas didin SH di ruang kerjanya.
Selanjutnya terduga Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, dan motif terjadinya penganiayaan ini akan kami kembangkan lebih mendalam agar konstruksi kejadian penganiyaan ini dapat terurai secara jelas dan transparan, ucapnya.
Ini adalah wujud komitmen kami dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Setiap tindakan pidana kekerasan, terutama yang menggunakan senjata tajam, akan kami tindak dengan tegas dan cepat. Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga pelaku dapat segera kami amankan, tegasnya.
Menanggapi keberhasilan tim buser tersebut, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan.
Respons cepat dari Sat Reskrim melalui Tim Jatanras ini menunjukkan kesiapsiagaan Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang dialami atau disaksikan, karena Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan, ujarnya.
Polres Dompu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses penegakan hukum akan ditangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dan atas perbuatan yang mengancam nyawa orang lain, tersangka bakal di jerat pasal 351 KUHP dan UU no. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 5 tahun pidana penjara, pungkas Kasat Reskrim via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

0 Komentar