Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, seorang pria AA (38) warga Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara berhasil diringkus petugas.
Saat dikonfimasi awak media. Senin (24/11/2025). Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satnarkoba di lapangan.
Penangkapan terjadi, Pada hari Jumat tanggal 14 November 2025 sekira pukul 14.30 WIB, di Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) Buah Plastik transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu dengan berat bruto 2,37 gram, 4 (empat) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat bruto 0,43 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 20 (dua) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penangkapan serta berhasil mengamankan pelaku yang bernama AA, Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan oleh pelaku mengakui atas kepemilikan narkotika beserta barang-barang tersebut.
Selanjutnya Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini guna menyergap pemasok narkoba yang kini menjadi target pencarian. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan. (HP)

0 Komentar