Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus (KTTPDSG), Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, aksi penguasaan tanah milik mereka yang diambil paksa oleh PT Socfin Indonesia Tanah Gambus sejak tahun 1970 lalu, dengan melakukan gerakan pembukaan akses jalan antar Dusun IX, X, dan XI di atas lahan warga yang ditanami Kelapa Sawit oleh PT Socfin Indonesia Tanah Gambus di Desa Simpang Gambus. Rabu (29/10/2025) sekira pukul 13.00 WIB.
Aksi tersebut melibatkan ratusan warga yang tergabung dalam anggota KTTPDSG yang saat ini tinggal dikampung penampungan sering warga menyebutnya.
Kampung tersebut bersebelahan dengan kebun tanah gambus atau tepatnya lahan warga yang dirampas oleh PT Socfin Indonesia Tanah Gambus tersebut. Kampung itu adalah lahan relokasi paksa oleh Perusahaan untuk sekira 500 Kepala Keluarga (KK) pemilik tanah 472 Hektar oleh Perusahaan dipaksa untuk keluar dari atas lahan milik mereka dengan kekuatan Militeristik dan doktrin anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) masa itu.
Aksi ini dipicu oleh pernyataan Kepala Kantor ATR/BPN RI Kabupaten Batu Bara dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN RI Sumatera Utara menyatakan bahwa tidak ada konflik masyarakat dengan Perusahaan dilahan yang saat ini sedang diajukan pembaharuan HGUnya, pada Rapat Kordinasi Permasalahaan Permohonan Penundaan dan Pembatalan terkait proses pembaharuan Hak Guna Usaha milik PT Socfindo, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (29/10/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN RI kemarin.
Jainap(38) salah seorang anggota tani dilapangan mengatakan "kami marah!harus bentrok dan ada nyawa melayang di sini baru mereka percaya ada konflik! ok kami akan lakukan. kami sekarang sudah siap. apapun yang terjadi kami sudah siap," kesalnya.
Terlihat dilapangan warga membawa peralatan cangkul dan parang sebagai alat pertanian dan melakukan penutupan salah satu titik parit gajah(parit security) yang menghubungkan antara kampung dusun dengan lahan warga yang dikuasai kebun.
Ipul salah satu pengurus kelompok menjelaskan, apa yang dilakukan anggota dan warga tidak dapat dibendung lagi.
"Ini adalah amarah yang selama ini sudah dibendung sembari menunggu hasil pembentukan panitia pendistribusian tanah warga. eh..malah Kakan BPN Batu Batu dan Kakanwil Sumut layaknya humas PT Socfindo Tanah Gambus dengan tidak berdosa mengatakan bahwa proses permohonan pembaharuan HGU PT Socfindo Tanah Gambus sudah sesuai aturan, serta tidak ada konflik diatas lahan tersebut. makanya kami buktikan ada konflik," terangnya.
Masih menurutnya, aksi dilapangan tersebut akan dilakukan setiap hari dengan penguasaan langsung menanam tanaman, mendirikan rumah dan lainnya. selain itu kelompok tani akan menyusun akan melakukan aksi geruduk kantor BPN Batu Bara dan Kanwil Sumut dinilai menerima sejumlah uang dari perusahaan sehingga berani mengatakan demikian.
Sementara berkas asli Risalah Panitia "B" sebagai salah satu syarat asesmen awal HGU tidak pernah ditanda tangani oleh Pemkab Batu Bara. tetapi beredar info naskah tersebut tertandatangani. siapa pelakunya. dalam aksi juga akan dibawa isu meminta audit proses pengajuan permohonan pembaharuan HGU PT Socfindo sebab disinyalir banyak pemalsuan dan kebohongan. kata Ipul.
Disela aksi, ada oknum polisi berpakain dinas dan mengaku bertugas di Polsek Limapuluh diduga mengintimidasi warga dengan mengatakan akan melakukan penangkapan, serta mengatakan bahwa Kapolres Batu Bara akan turun membawa alat berat kelokasi aksi.
Hal tersebut ditantang pengurus kelompok dengan mengatakan "silahkan saja. ini semua gerakan rakyat bersama. silahkan kami sudah siap," terangnya.
Sekretaris Kelompok Tani Joel Sinaga, menanggapi intimidasi dan mengatakan Kapolres akan datang membawa alat berat. "Oknum polisi tersebut perlu dievaluasi itu. masa dikatakan pimpinannya akan datang membawa alat berat. kapan pula Kapolres jadi operator alat berat! dan lagian urusan apa kapolres membawa alat berat di lahan konflik. yang konflik warga dengan Perusahaan, kok kapolres datang katanya membawa alat berat," tegas Joel.
Hingga magrib sekira pukul 19.00 WIB sejumlah warga tetap bertahan dan menjaga agar jalan yang dibuka warga sebelumnya tidak ditutup pihak Perusahaan. hingga kini tidak terjadi bentrokan fisik walau sempat memanas.
Pihak Perusahaan Socfindo Tanah Gambus belum memberikan keterangan terkait aksi yang terjadi. (Red)

0 Komentar