Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik korban bernama Ruslan, warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya. Rabu (29/10/2025).
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban, Selasa tanggal 28 Oktober 2025 Sekira Pukul 18:15 Wib, ke Bhabinkamtibmas Bripka Muksin lalu melaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat, kehilangan sepeda motor saat sedang digunakan untuk mencari rumput.
Berdasarkan laporan tersebut, tersangka AR (23) warga Huta III Tanjung Pasir Kecamatan Tanah jawa Kabupaten Simalungun, berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Lima Puluh, ungkap Kanit Reskrim Ipda Wira.
Kapolsek Lima Puluh juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan, serta memastikan kunci ganda terpasang saat memarkirkan sepeda motor.
Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lima Puluh, Tutupnya. (HP)

0 Komentar