Breaking News

6/recent/ticker-posts

BEM STAI Panca Budi Perdagangan Kritik Keras terhadap Bimtek Koperasi Desa Merah Putih di Simalungun

Tarunaglobalnews.com Simalungun, Sabtu, 11 Oktober 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Panca Budi Perdagangan melontarkan kritik pedas terhadap Bimbingan Teknis (Bimtek) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan diselenggarakan di Kabupaten Simalungun. Menurut Ketua BEM STAI Panca Budi Perdagangan Nia Ramadhani Damanik, CPM, kegiatan ini dinilai tidak memberikan manfaat signifikan bagi koperasi desa dan hanya memboroskan anggaran.

Sorotan dan Kekhawatiran

Nia Ramadhani Damanik, CPM, menyatakan kekhawatirannya bahwa Bimtek KDMP berpotensi menimbulkan masalah hukum bagi kepala desa (pangulu) karena dugaan penyalahgunaan dana. Kegiatan ini bisa memicu pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terhadap pangulu karena mungkin adanya dugaan penyalahgunaan keuangan.

Biaya dan Peserta

Bimtek KDMP direncanakan berlangsung pada 13-15 Oktober 2025 di beberapa hotel di Simalungun dengan biaya Rp 5 juta per peserta yang merupakan pangulu atau kepala desa. BEM STAI Panca Budi Perdagangan mendesak pemerintah kabupaten Simalungun untuk menghentikan kegiatan ini karena dinilai tidak berdampak langsung dan signifikan bagi pengembangan koperasi desa.

Alternatif dan Harapan

Program Existing : Pemerintah telah memiliki program KDMP bekerjasama dengan BUMN yang mencakup pembentukan dan pendampingan koperasi.

Penghentian Kegiatan : BEM meminta agar kegiatan Bimtek ini dihentikan untuk menghindari pemborosan anggaran dan potensi masalah hukum.

Transparansi dan Akuntabilitas : Perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (**)

Sumber BEM STAI Panca Budi Perdagangan 

Posting Komentar

0 Komentar