![]() |
Personil satlantas Polres Batu Bara saat melaksanakan monitoring knalpot brong di SMA Negeri 1 Lima Puluh |
Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menggelar sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) di SMA Negeri 1 Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kamis (25/09/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, bersama para Kanit dan personel Satlantas itu bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan kendaraan milik siswa-siswi. Upaya ini diharapkan mampu mencegah penggunaan knalpot brong yang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kami juga melakukan penertiban dan himbauan kepada pelanggaran knalpot brong, suara brong itu mengganggu ketertiban umum. Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan.
Kami tidak hanya tertibkan, kami juga sosialisasikan salah satunya ke pelajar di sekolah-sekolah dikarenakan para pelajar ini rawan jadi pelanggar lalu lintas, ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan, pelajar itu rentan maka dari itu pihaknya sering sosialisasi ke sekolah-sekolah. Harapannya pelajar di Kabupaten Batu Bara jadi Pelopor Keselamatan Berlalulintas.
Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kedisiplinan sejak dini kepada pelajar agar tertib berlalu lintas, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan dapat ditekan, tutupnya. (HP)
0 Komentar