Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lagi! Diduga Pengedar Shabu Seorang Petani Asal Bali Satu di Bekuk Tim Opsnal Polres Dompu

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Lagi dan lagi lingkungan Swete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu kembali heboh saat di tangkap seorang petani yang diduga aktif mengedarkan sabu di rumahnya selama ini, Rabu siang (24/9/25) sekitar pukul 13.30 Wita.

Keterangan pers Kasat Narkoba, bahwa benar hari ini tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial S diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 klip sabu dengan berat bruto 2,43 gram dan atau netto 0,32 gram, uang tunai Rp305000 ( Tiga ratus lima ribu rupiah ),dan sebuah korek api. Penangkapan ini sontak menyita perhatian warga sekitarnya,sebab dilakukan tepat di depan halaman rumah warga setempat.

Lanjut Kasat Narkoba, berawal dari laporan/informasi masyarakat, polisi menerima informasi adanya aktivitas transaksi sabu di kawasan Swete Timur. 

Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di tempat kejadian perkara. 

Saat digerebek, satu orang langsung kabur melarikan diri. Namun S tidak sempat menghindar. Ia ditangkap ketika sedang duduk di atas sebuah kayu di depan rumah warga. Di sampingnya, polisi menemukan beberapa klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu.

Tak lama kemudian anggota melakukan penggeledahan sudah sesuai prosedur, yang disaksikan oleh dua warga sekitarnya. Sebelum di lakukan penggeledahan Polisi membacakan surat perintah tugas di hadapan terduga pelaku.

Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Nyoman Suardika, menjelaskan bahwa S bukanlah orang baru dalam target operasi.

 “Pelaku S sebelumnya pernah kabur saat operasi di sekretariat HMI pada bulan Juli lalu. Kini berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu yang siap diedarkan,” ujarnya.

Menurut Nyoman, pelaku tidak hanya sebagai pemakai namun berperan sebagai pengedar sabu di wilayah Swete Timur Kelurahan Bali Satu. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Dompu untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda, paparnya. 

Pada saat penangkapan pelaku suasana sempat memanas, beberapa anggota keluarga pelaku terlibat adu mulut hingga pemukulan terhadap salah seorang warga yang menjadi saksi penggeledahan tersebut. Kericuhan berhasil diredam oleh petugas,setelah itu polisi segera mengevakuasi pelaku dan saksi ke Mapolres Dompu.

Dalam proses penggeledahan di tempat kejadian perkara petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain, 1 klip besar berisi 7 klip sabu bruto 2,43 gram, dan Uang tunai Rp 305.000 serta 1buah korek api yang dimodifikasi, papar kasat Narkoba. 

Kini, S bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sedangkan tim opsnal masih memburu teman pelaku yang sempat melarikan diri. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba di Dompu masih terus berlangsung, demi menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram, tandas Kasat Narkoba.

Atas perbuatan terduga pelaku bakal di hadang pasal 112,111 KUHP juntho Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 pidana penjara atau seumur hidup, pungkas Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar