Tarunaglobalnews.com Tebing Tinggi — Kantongi 64 Butir Pil Inex Dua pemuda ditangkap berinisial MRA alias Dino (19) Warga Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, dan MAM alias Arif (20) Warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.
Mereka ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di pinggir jalan dari kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu malam (13/09/2025).
Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus, membenarkan penangkapan itu. Kedua pelaku berinisial MRA dan MAM di tangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Dari tangan kedua pelaku, petugas kepolisian berhasil menemukan 64 butir pil ekstasi yang terbagi dalam dua bungkus, masing-masing berisi pil Inex Tesla warna putih dan Inex Miky Mose warna pink. Selain itu, diamankan juga dua unit handphone, plastik, dan tisu yang digunakan untuk menyimpan barang bukti, kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Jimmy R. Sitorus. Kamis (25/09/2025).
Dijelaskan Iptu Jimmy, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan puluhan butir pil ekstasi dari kantong celana yang mereka gunakan pada saat itu.
Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui barang tersebut milik mereka. keduanya bersama barang bukti telah di bawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut, Sambungnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Masih di lakukan pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar, pungkasnya. (HP)
0 Komentar