Tarunaglobalnews.com Kampar — Menyusul adanya pernyataan kuasa hukum pelapor Tulus Lumban Gaol, yakni Iskandar Halim Munthe SH MH, terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap almarhum Suryono, pihak kepolisian memberikan klarifikasi tegas.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S., melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dilakukan dengan kerja keras tanpa henti.
“Kami mohon doa dan dukungan agar semua proses penyelidikan dimudahkan. Saat ini, sudah enam hari penuh personel Unit Reskrim belum pulang karena fokus melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan,” ungkap Kapolsek Tapung Hulu,pada Sabtu tanggal 24 Agustus 2025.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa setiap perkembangan kasus terus dipantau secara serius. Hal ini sejalan dengan pernyataan Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., yang menegaskan bahwa Polda Riau mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan jajaran Polres Kampar dan Polsek Tapung Hulu.
“Kami tidak main-main. Penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif, semua alat bukti dan keterangan saksi terus didalami untuk mengungkap siapa pelaku yang bertanggung jawab,” tegas Wakapolda Riau.
Dengan demikian, kepolisian meminta publik untuk tetap percaya pada proses hukum yang berjalan. Aparat menegaskan bahwa tidak ada upaya pembiaran, melainkan penyelidikan dilakukan dengan serius, terarah, dan berlapis. (Red)
0 Komentar