Breaking News

6/recent/ticker-posts

Limbah PKS PT SAS Desa Tanjung Gading Diduga Cemari Lingkungan, T.Hazuarsah : Setiap Tahun Ada Banjir Besar Pasti Limbahnya Berserakan

Lokasi Kolam Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT SAS Desa Tanjung Gading 

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Warga masyarakat Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara khususnya warga perumahan Gading Mas Desa Tanjung Gading mengeluhkan limbah dari pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Sawit Abadi Sentosa (SAS).

Betapa tidak, lokasi PKS yang baru beroperasi sekitar 2 bulan terakhir dan pembuangan limbah hanya berjarak 800 meter dari permukiman Gading Mas.

Limbah dari PKS terlebih saat hujan akan masuk ke parit dan juga sungai yang berjarak 10 meter dari PKS. Limbah PKS yang kami duga tidak memiliki istalasi pengolahan limbah (IPL) dikhawatirkan akan merembes ke sumur boring milik warga di perumahan, ungkap salah seorang warga perumahan Gading Mas. Kamis (07/08/2025).

Diakuinya ada 7 atau 8 kolam pembuangan limbah dari PKS. Namun dirinya tidak yakin kalau air yang keluar dari kolam tersebut sudah bebas limbah.

Sementara itu, T. Hazuarsah Ketua Bidang OK MPC PP Kabupaten Batu Bara yang bertempat tinggal di Dusun Teratai bersebelahan langsung dengan PKS PT SAS mengatakan, PKS PT SAS dekat rumah saya cuman beda desa Pokok nya harum bau semerbak lah dapat aroma PKS nya dan ini sangat perlu diperhatikan.

"Sepanjang tahun akan terjadi banjir besar, itu PKS pasti akan kenak banjir dan pasti limbah nya berserakan dan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar. Perlu kita sampai kan kepada seluruh anggota DPRD dan Dinas terkait yang ada di Batu Bara. Apakah kajian lingkungan nya sudah benar-benar dijalankan sesuai aturan yang ada?"ungkap T. Hazuarsah.

Informasi diterima wartawan di lapangan, saat ini PKS masih tahap uji coba dengan kapasitas 150 ton per hari. Sedangkan operasional penuh direncanakan pada bulan September 2025 mendatang.

Kabid Penindakan Hukum Dinas Perkim LH, Tavi saat dikonfirmasi awak media menjelaskan pihak pengelola PKS harus minta kesesuaian tata ruang terlebih dahulu kemudian ke Lingkungan Hidup untuk IPALnya.

Menjawab wartawan, Tavi mengaku telah berkoordinasi dengan Kabid Pengawasan Dinas Perkim LH. Kita akan turun melakukan pengecekan, tegasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar