Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pembunuhan Di Indramayu, Oknum Polisi AMS Diringkus Tim Jatanras Polres Dompu

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Kolaborasi lintas pulau antara Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh seorang mahasiswi di Kota Bandung, seragam boleh sama namun hukum tetap di tegakan tanpa pandang bulu dengan seadil-adilnya.

Kasat Reskrim Polres Dompu menguraikan, Seorang oknum anggota Polri berinisial AMS (23) tahun akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan kasus pembunuhan seorang mahasiswi asal kota Bandung Jawa barat berinisial PAP yang viral di dunia maya maupun di stasion televisi.

Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah baruga Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu pada hari Sabtu (23/8/2025) siang. Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu, berkoordinasi erat dengan aparat Kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polres Indramayu, berhasil meringkus terduga pelaku inisial AMS tanpa perlawanan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Dompu, Kasus ini bermula Sabtu, 9 Agustus 2025, pukul 08.00 WIB, di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Korban inisial PAP, mahasiswi 21 tahun asal Bandung, ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya dengan luka tikaman di wajah serta luka bakar di sekujur tubuh.

Atas kasus tersebut, dugaan kuat mengarah kepada kekasihnya berinisial AMS, yang saat itu terakhir terlihat bersama korban. Namun, alih-alih sang oknum di minta pertanggung jawaban, tapi sang oknum polisi justru melarikan diri ke Daerah Dompu NTB, dan Dia meninggalkan sumpah jabatannya sebagai aparat penegak hukum. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

"Pikiran konyolnya, dengan melarikan diri di anggap masalah kejahatan yang ia lakukan akan selesai dan aparat tak akan berani menangkapnya," ucap Kasat Reskrim.

Tak selang berapa hari tempat pelarian AMS akhirnya terendus di Dompu. Informasi intelijen Polda Jawa Barat segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Polres Dompu. Pada  hari jum’at,( 22/8/25 ) sekitar pukul 21.00 WITA, operasi hunting dimulai.

Hingga sabtu siang, pukul 11.00 WITA, posisi pelaku terkunci. Ia duduk santai di sebuah baruga di Desa Huu, tanpa menyadari langkahnya sudah terjepit. Aparat gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan langsung  menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Di tempat terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti sinergi kepolisian lintas wilayah.

“Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika.

 “Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena sadisnya pembunuhan, tetapi juga karena pelakunya adalah aparat penegak hukum. Seragam yang mestinya menjadi simbol perlindungan tercoreng oleh ulah seorang oknum.

Namun, keberhasilan tim gabungan ini menjadi jawaban: keadilan tidak mengenal pangkat, seragam, atau jabatan. Kolaborasi lintas wilayah justru menjadi fondasi untuk mengembalikan wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat.

Kini, AMS telah dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Publik menanti agar pengadilan benar-benar menegakkan keadilan, bukan hanya bagi keluarga PAP, tetapi juga demi menjaga martabat institusi kepolisian.

Tragedi ini menyimpan pesan kuat kepada aparat penegak hukum ketika seragam tercoreng, namun tita hukum tetap di tegakan tanpa pandang bulu sesuai peraturan dan perundang-udangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, pungkas Kasat Reskrim yang baru via kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Sudiarta. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar