Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dana Fiktif Dinsos? KORPUS API Laporkan ke Kejari Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh pemerintahan Kabupaten Batu Bara. Kali ini, Dinas Sosial (Dinsos) menjadi sorotan tajam setelah Koordinator Pusat Aliansi Pemantau Independen Sumatera Utara (KORPUS API Sumut) melaporkan indikasi kegiatan fiktif dalam pengelolaan anggaran tahun 2023.

Laporan resmi dilayangkan langsung oleh Ketua Umum KORPUS API Sumut, Syahnan Afriansyah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Selasa (26/8/25).

Syahnan menegaskan bahwa pihaknya menemukan data mencurigakan terkait pelaksanaan sejumlah program sosial yang tercatat dalam anggaran, namun diduga tidak pernah direalisasikan di lapangan.

"Ada kegiatan bernilai miliaran rupiah yang secara administratif tertulis, tapi faktanya nihil. Ini berpotensi merugikan keuangan negara dan merupakan pelanggaran serius terhadap UU Keuangan Negara serta UU Tipikor," ujar Syahnan usai menyerahkan dokumen laporan.

Ia menambahkan, temuan tersebut merupakan hasil pantauan dan verifikasi lapangan yang dilakukan secara mandiri oleh tim investigasi KORPUS API. Dugaan penyimpangan itu mencakup beberapa item program bantuan sosial dan pengadaan fasilitas yang tak pernah sampai ke masyarakat.

KORPUS API mendesak Kejari Batu Bara agar tidak tinggal diam. Menurut Syahnan, penanganan cepat dan profesional dari lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Sudah banyak laporan masyarakat yang berhenti di meja PTSP. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kejaksaan harus menunjukkan integritasnya," tegasnya.

Laporan ini menjadi babak baru dalam sorotan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah di Batu Bara. Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan, demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar