Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kantor UPTB Samsat Dompu, Informasi Kehilangan BPKB Motor Yamaha EA.6936 PA

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Dengan merujuk pada surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh Satreskrim Polres Dompu dengan nomor. S.Ket/10/VII/2025/ Sat Reskrim tertanggal 15 Juli 2025. Kantor Samsat Polres Dompu, NTB, diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.

Bahwa Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi telah kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Merk Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi EA 6936 PA, Kamis (17/7/2025), pukul 10.00 wita.

Menurut Kasat Lantas Polres Dompu bahwa kehilangan BPKB Kendaraan roda dua merk Yamaha VIXION. BPKB tersebut di perkirakan hilang atau jatuh di sekitar jalan lintas Dompu-sumbawa tepatnya di Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Lanjut Kasat, adapun identitas kendaraan yang tertera dalam Surat Tandas Nomor Kendaraan (STNK) dengan Nomor Rangka. MH31PA004EK619850, Nomor Mesin 1PA-619045 dan Nomor Polisi EA 6936 A atas Nama Yuli Yatno Adi Pratomo, SDN Kwangko Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa, jelasnya.

Setelah mengetahui BPKB hilang atau jatuh lalu yang bersangkutan melaporkan ke Kantor Kepolisian Resor Dompu dengan nomor Laporan: S.Ket/10/VII/2025/Sat Reskrim, pada hari Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 Wita sampai dengan berita ini di rilis oleh media ini, Hari Kamis siang (17/7/25) sekitar pukul 01.30 Wita.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa BPKB tersebut sah miliknya dan tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.

Kemudian pihak Samsat Dompu berharap kepada komponen masyarakat yang menemukan BPKB sepeda motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Polisi terdekat dan langsung hubungi pihak bersangkutan atas nama Yuli Yatno Adi Pratomo di Desa Kwangko Kecamatan Manggelewa.

Terakhir bagi warga masyarakat Dompu yang menemukan satu Unit BPKB tersebut agar bisa menghubungi langsung ke kami atau bisa di sampaikan ke kantor Polisi terdekat atau langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Dompu di Jalan Sech Addul Gani lingkungan sweta Kelurahan Bali Satu tepatnya di sebelah barat Kantor Polsek Dompu Kota Kabupaten Dompu.Dan bagi masyarakat yang menemukan BPKB tersebut akan di berikan imbalan sepantasnya, pungkas Kepala Kantor Samsat Dompu. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar