Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Masih segar dalam ingatan wartawan terkait janji Kapolres Batu Bara pada rilis akhir tahun 2023 di Aula Arya Sarja Racana Polres Batu Bara yang akan mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Batu Bara dalam enam bulan kedepan.
Namun meski jabatan Kapolres Batu Bara sudah beralih dari AKBP Taufiq Hidayat Thayeb kepada penggantinya AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, janji tersebut sebatas slogan belaka.
Amatan Tim Investigasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara belum ada satupun kasus dugaan korupsi yang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu Bara dari awal tahun 2024 hingga saat ini.
Amatan kita belum ada satupun kasus dugaan korupsi yang ditangani Unit Tipikor selama satu tahun enam bulan terakhir. Unit Tipikor terkesan mandul, tegas Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah. Rabu (09/07/2025).
Pria yang akrab disapa Darman ini merasa heran dengan kondisi ini. Apa memang seluruh penggunaan anggaran negara di instansi di Kabupaten Batu Bara ini benar-benar dilaksanakan dengan baik, tanyanya Darman menyakini anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara dalam kurun waktu sama sudah banyak mengungkap kasus korupsi. Bahkan sudah banyak yang menjalani pidana akibat perbuatan korupsi yang dilakukannya, jelas Darman.
Untuk itu Darman meminta ketegasan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan untuk menunaikan pejabat Kapolres sebelumnya.
Bila perlu, Darman meminta agar Kapolres Batu Bara mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor yang dinilai mandul mengungkap kasus dugaan korupsi.
Dikonfirmasi, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi mengatakan saat ini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Batu Bara sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus yang berhubungan dengan Tindak Pidana Korupsi yang ada di Kabupaten Batu Bara.
AKP Fahmi juga menjelaskan bahwa pada saat sekarang ini ada kasus Tipikor yang sedang didalami dan telah naik ke tingkat penyidikan dan saat ini penyidik sedang menunggu hasil berupa LHKN dari BPKP untuk dapat ditindak lanjuti ketingkat penyidikan selanjutnya. (HP)
0 Komentar