Breaking News

6/recent/ticker-posts

Peredaran Narkotika Jenis Baru Dalam Bentuk Vape Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satnarkoba Polres Batu Bara membongkar praktik pembuatan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk Cartridge vape rokok elektronik liquid rokok elektrik. Pengungkapan ini dilakukan melalui kerja sama dari masyarakat.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, mengatakan bahwa penangkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan tren baru penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.

Penangkapan terjadi, Pada hari Minggu Tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 WIB. di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi. Sabtu (07/06/2025). Kasat Narkoba Polres Batu Bara membenarkan Penangkap terhadap tersangka inisial I (24).

Barang bukti diamankan, 35 (tiga puluh lima) Bungkus Plastik transparan yg berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape yg berisikan cairan liquid, 1 (satu) Buah Botol Air Mineral yg berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape, 2 (dua) Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape, 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver, 1 (satu) Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam.

Berawal dari informasi masyarakat yang layak di percaya personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan mendalam kemudian personil Sat Resnarkoba menulusuri kegiatan seorang laki-laki tersebut.

Bertempat di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara kemudian mengamankan seorang laki-laki I dan melakukan penggeledahan di tempat tersebut.

Setelah di lakukan penggeledahan dan interogasi terhadap seorang laki-laki I tersebut langsung menuju mobil yang di parkirkan pelaku selanjutnya personil melakukan penggeledahan terhadap Mobil tersebut personil menemukan 2 (dua) buah tas besar yang di dalam nya terdapat 35 (tiga puluh lima) kemasan berisikan Catrige vape rokok elektronik liquid rokok elektrik dan 1 (satu) botol minuman merk Jantzen berisikan liquid bewarna kekuningan.

Atas keterangan tersangka tidak memiliki izin edar sehubungan dengan barang bukti yang di temukan.

Selanjutnya personil Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar