Tarunaglobalnews.com Dompu NTB —Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan membayar pajak kendaraan. Operasi gabungan (Opgab) tersebut melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, UPTB-UPPD Dompu, dan Satlantas memimpin pelaksanaan Operasi Gabungan (Opgab),di gelar mulai (15/6/25),sampai dengan 25 Juni 2025.
Kasat Lantas Polres Dompu dalam keterangan pers menjelaskan, Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Tugas Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 971/494/05/Bappenda/2025, yang menginstruksikan pelaksanaan 10 kali kegiatan Opgab skala kecil di wilayah Dompu selama bulan Juni 2025.
"Operasi ini bertujuan untuk menertibkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan menekan potensi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan," paparnya.
Pelaksanaan razia yang berlangsung di beberapa lokasi, termasuk Jalan Baru Ompu Beko, Tikungan Karijawa dan jalan depan kantor Kelurahan Potu tepatnya di depan tikungan toko Adam Dompu yang dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Dompu, IPDA I Nyoman Agus Aryasa, S.H. Giat ini menekankan bahwa penindakan dilakukan secara tegas kepada para pelanggar baik untuk roda dua maupun roda empat, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami tak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” tegas IPDA Nyoman di lokasi kegiatan.
Lanjutnya, Dalam operasi hari kedua ini Selasa (17/6/2025), petugas gabungan berhasil menjaring 3 unit kendaraan yang melanggar ketentuan antara lain, 2 unit kendaraan roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua.
Di tambahkan Kasat Lantas, selain memberikan sangsi tilang kepada pelanggar namun beberapa pengendara juga langsung melunasi kewajiban pajaknya di tempat dengan fasilitas mobil Samsat keliling yang disiapkan oleh kantor Samsat atau UPTD-UPPD Kabupaten Dompu.
Lebih lanjut Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas sektor yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan tertib administrasi kendaraan.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif kepada masyarakat bahwa ketaatan membayar pajak dan kelengkapan kendaraan adalah bagian dari tanggung jawab bersama sebagai warga negara,” ungkap AKP Zuharis.
Kemudian menurut Kepala Samsat Dompu A.Faruk menjelaskan, sesuai dengan mandat surat tugas, operasi ini melibatkan unsur penting seperti personel Polres Dompu, TNI dari Kodim 1614, Brimob, serta Dinas Perhubungan dan seluruh pembiayaan kegiatan ini ditanggung melalui DPA UPTB-UPPD Dompu Tahun Anggaran 2025, dengan dasar hukum dari Peraturan Gubernur NTB Nomor 32 Tahun 2024 dan Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-43 Tahun 2024.
Masih Satlantas Polres Dompu menyebutkan, bahwa kegiatan serupa akan terus berlanjut hingga akhir bulan Juni dengan titik operasi yang disesuaikan secara taktis, demi mewujudkan pergerakan arus lalu lintas yang tertib, dan lancar serta berdaya dukung terhadap kelangsungan pembangunan di daerah, tandasnya.
Terhadap kegiatan operasi gabungan ini berlangsung dengan aman dan lancar serta tidak menimbulkan arus lalulintas kendaraan macet, pungkas Kasat Lantas melalui kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. (Rdw/Ddo)
0 Komentar