Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dalam operasi tersebut, seorang pria bernama, AM Als B (38) Warga Kecamatan Datuk Lima Puluh, diamankan petugas Pada hari Selasa Tanggal 10 Juni 2025 sekira Pukul 15.00 WIB, Penangkapan dilakukan di belakang rumah warga yang terletak di Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, SH. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira pukul 14.40 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Dalam proses penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan berukuran Sedang berisikan narkotika shabu, Brutto : 2,41 Gram, 1 (satu) Buah Plastik klip transparan berukuran kecil berisikan narkotika shabu, Brutto : 0,12 Gram, 1 (satu) Bungkus Daun Ganja Kering, Brutto : 1,72 Gram, 1 (satu) Buah timbangan Electrik, 1 (satu) Unit Handpone merk Redmi Warna Biru, Uang Tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 12 (dua belas) buah plastik klip kosong.
Setelah mendapat informasi tersebut Personil melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika sabu tersebut miliknya.
Selanjutnya personil Personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak pidana narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba. Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, ujarnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, SH. (HP)
0 Komentar