Breaking News

6/recent/ticker-posts

Pangulu Bandar Tinggi Melakukan Pemukulan Terhadap Alfian, Masyarakat : Itu Semua Tidak Benar, Maling Kok Dibela

Muhammad Ali Sati Ritonga bersama puluhan masyarakat menunjukkan surat perjanjian Alfian Nasution tidak melakukan lagi pencurian sawit lagi.

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Terkait pemberitaan di salah satu media online, Pangulu Bandar Tinggi DKK Melakukan Pemukulan Terhadap Alfian Nasution yang terjadi pada 31 Desember 2024, itu semua tidak benar. Hal itu diungkapkan puluhan masyarakat yang melihat langsung peristiwa tersebut.

Muhammad Ali Saty Ritonga didampingi Supardi Suham, Pardoyo, Agus, Gusti serta puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, Pada saat kejadian pada tanggal 31 Desember 2024, puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Nagori Partimbalan berada di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi Samsiadi, S.Sos.I.MSi.

Surat perjanjian Alfian Nasution tidak akan melakukan pencurian sawit lagi.

"Sebelumnya, Saya mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada pencurian sawit milik abang saya Budi, yang diduga dilakukan Alfian Nasution bersama temannya dan saya langsung bergegas kelokasi yang dimaksud, dan menghubungi masyarakat lainnya."kata Muhammad Ali Saty Ritonga, di kebun sawit milik abangnya. Selasa (13/5/2025) siang.

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, masih dikatakannya, dirinya melihat terduga pelaku Alfian Nasution yang sudah dikelilingi puluhan masyarakat Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan serta Babinsa Koramil 06 Perdagangan Suhendra.

Tanda tangan masyarakat atas keresahan terhadap Alfian Nasution.

"Untuk mengantisipasi amukan warga yang sudah tidak terbendung akibat hasil kebun sawit milik warga yang selalu hilang, maka saya bersama Babinsa membawa Alfian Nasution ke rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi."terangnya.

Masih diterangkannya, Kemudian, sesampainya di rumah Pangulu Nagori Bandar Tinggi warga semangkin ramai, dan saya tidak ada melihat sama sekali kalau Pangulu melakukan pemukulan terhadap Alfian Nasution.

Ucapan terima kasih kepada Polsek Indrapura dari Tiga Pangulu, Bandar Tinggi, Partimbalan, dan Bandar Rejo atas keberhasilan mengungkap pencurian rel PJKA yang dilakukan Alfian Nasution.

Ditempat yang sama, hal senada diungkapkan Gusti mengatakan, "Perlu diketahui bahwa Alfian Nasution sudah sering sekali melakukan pencurian sawit milik warga, yang menyebabkan warga resah, bahkan melakukan pencurian rel kereta api dan ketangkap tangan pernah melakukan pembobolan salah satu kios ponsel milik warga Nagori Bandar Tinggi."bebernya.

Ia juga menjelaskan semua pencurian sawit yang dilakukan Alfian Nasution yang ketangkap oleh warga ada surat perjanjian yang ditandatanganinya diatas materai, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, Nagori Bandar Tinggi dan Partimbalan memiliki Perdes terkait keresahan warga atas merajalelanya pencurian sawit dan ubi milik warga.

Masih di tempat yang sama, Agus juga mengatakan, "Saya juga pernah menangkap Alfian Nasution mencuri sawit milik masyarakat, dia itu sering ketangkap oleh warga kalau dia melakukan pencurian makanya ada surat perjanjian yang ditandatanganinya. Kalau terkait Pangulu melakukan pemukulan itu semua tidak benar, pada saat itu masyarakat rame dari dua Nagori kumpul di rumah Pangulu Bandar Tinggi karena masyarakat memang sangat resah atas maraknya pencurian sawit dan ubi."ungkapnya (ir).

Posting Komentar

0 Komentar