Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lima Pelaku Pengancaman Terhadap Pengendara Motor di Pintu Tol Lima Puluh Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Batu Bara

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satreskrim Polres Batu Bara meringkus lima remaja, empat diantaranya anak di bawah umur dalam kasus pengancaman terhadap pengendara motor di kawasan pintu Tol Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Selasa (20/05/2025).

Wakapolres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin didampingi Kasat Areskrim AKP Alvin Tri Boy Siahaan dan Kanit Resum Ipda Ade Masry, menuturkan, ke lima pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pengendara motor, M Nurizat Hutabarat (25), warga Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Ke lima tersangka masing-masing berinisial ITT (19) MB (15) MHE (16) ketiganya warga Kecamatan Lima Puluh dan AB (14) bersama AR (16), warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Pengancaman yang dialami korban ketika mengendarai sepeda motor melintas di depan pelaku. Saat itu para pelaku mengacungkan tongkat besi dan parang panjang menghadang korban.

Korban Nurizat langsung mempercepat laju kendaraan hingga ke pintu tol Lima Puluh, sembari menghubungi pihak kepolisian terdekat. Petugas Satreskrim Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung turun ke lokasi memburu lima remaja yang mengendarai tiga sepeda motor.

Para tersangka beserta senjata tajam yang digunakan berhasil digulung. Dalam pengejaran ini, seorang pelaku sempat terjatuh dan sepeda motor sehingga mengalami luka, ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka ITT Pasal 335 dari KUHPidana. Sedangkan terhadap 4 terduga pelaku anak di bawah umur kita tengah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku untuk penanganan selanjutnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar