Tarunaglobalnews.com Medan — Setelah beberapa bulan terakhir Penutupan pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Sumut, mendapat apresiasi dari berbagai pihak untuk Kapolres Madina serta kepada forum komunikasi pimpinan Daerah ( Forkopimda) Madina. Namun, apresiasi itu hanya berlangsung saat itu saja, pasalnya selang beberapa waktu muncul PETI baru di daerah lain kemudian timbul himbauan Larangan berupa spanduk dan itu hanya sebatas himbauan belaka. Serta ada juga himbauan segera ditutup PETI dari Bupati Kabupaten Madina Saipullah Nasution namun itu juga sebatas seremonial.
Adanya PETI di Daerah Kecamatan Batang Natal di berbagai lokasi meliputi Tombang Kaluang, Jambur Torop serta lainnya.
Informasi dihimpun dari salah satu warga kecamatan Batang Natal yang tidak dipublikasikan namanya mengatakan kepada media ini.
" Dari dulu setelah ada penangkapan dan penghentian PETI di kecamatan Batang Natal ini, PETI masih beroperasi namun secara sembunyi-sembunyi" ungkapnya, Rabu (21/05/2025).
Dikatakannya, lebih parah lagi karena lokasi PETI di Aek Nabara merupakan daerah Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), namun para mafia PETI nekat mengacak-acak lahan.
"Ada sekitar belasan alat Ekskavator ( beco) untuk PETI di Kec Batang Natal" lanjutnya.
Ada 10 nama terduga pelaku PETI di daerah Batang Natal disebutkannya masing-masing nama merupakan dari daerah Batang Natal tersebut, ditambah dari Aek Nabara. Termasuk inisial RJ pemain PETI di Tombang Kaluang, serta AJ, FZ, RS, OC, PD, BN,S, PS dan lainnya.
"Kondisi sungai Batang Natal itu menandakan para pemain PETI tetap beroperasi" ungkapnya
Dia heran, kenapa para pemain PETI itu tidak ditangkap dan ditertibkan seperti yang di Kotanopan.
" Himbauan Dilarang melakukan Tambang Ilegal hanya sebatas seremonial saja. Selaku warga asli kecamatan Batang Natal, saya merasa kesal dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung" ungkapnya
Tak sampai disitu, ia juga mengatakan adanya PETI di kecamatan Lingga Bayu dan masih beroperasi.
Ada beberapa oknum pemain PETI dikonfirmasi Wartawan dan tim namun tidak ada jawabannya.
Sementara Kapolsek Batang Natal dikonfirmasi By WhatsApp terkait PETI di wilayah hukumnya namun tidak ada jawaban. Konfirmasi ini sudah pernah dulu dilayangkan Wartawan ini dan tim namun tidak pernah menjawab hingga konfirmasi beberapa hari yang lalu.
Dilain tempat, praktisi Hukum menilai para pimpinan Forkopimcam yang di daerahnya ada kegiatan Ilegal harus ditindak. Hal itu diungkapkan Rahmad Lubis S.H, MH kepada media ini by WhatsApp.
Dikatakannya, PETI di Batang Natal, Lingga Bayu dan PETI lainnya perlu keseriusan dari penjaga wilayah khususnya Kapolsek dan Camat setempat.
"Seharusnya, Forkompinda lebih bersuara untuk dan membuat langkah-langkah tegas dalam mengehentikan PETI bukan hanya himbauan tapi action langsung bersama Polres setempat. Bila Camat dan Kapolsek tidak serius menangani PETI yang ada di wilayahnya dikhawatirkan muncul Kecurigaan Masyarakat terkait permainan belaka atau disebut hanya jual basa-basi tanpa Solusi yang tegas dan tepat dan juga tidak bisa terlepas dari campur tangan Kapolres serta Pemkab Madina dalam penyelesaian masalah ini" bebernya
Dia menilai, sejauh ini melihat Pemkab Madina dan Kapolres Madina dan unsur lainnya tidak berani menindak siapapun oknum-oknum PETI padahal diduga sudah mengantongi nama-nama pelaku.
Praktisi hukum dan dosen STAIN Parung, Bogor itu juga mengatakan perkara ini seharusnya segera ditindak.
" Saya sebagai putra Daerah Mandailing merasa kecewa dengan kinerja para petinggi di Madina. PETI itu bahaya segera tindak " tandasnya
Polres Madina wajib cek lokasi Tambang Emas Ilegal Batang Natal, dengan bungkam Polsek setempat terkesan ada yang ditutupi.
Menjamurnya PETI di Madina sudah memakan korban seperti yang terjadi di kecamatan Muara Batang gadis (MBG), serta tidak tertutup kemungkinan bisa memakan korban lagi ditempat lainnya atau memicu konflik lain. (Ewi)
0 Komentar