Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LABUHAN RUKU BERHASIL UNGKAP CURANMOR

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Kepolisian Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka bernama SD, penduduk Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang merupakan seorang residivis dalam kasus Curat, berhasil ditangkap setelah mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor dengan modus operandi yang telah terbukti.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, menjelaskan kejadian ini bermula pada hari Selasa dini hari 02 April 2024, sekira pukul 03:30 WIB, ketika seorang pelapor hendak berbelanja di pasar Tanjung Tiram, Motor miliknya Honda Supra Fit dengan nomor polisi BK 3910 MF, diparkir di pinggir jalan nelayan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Namun, saat kembali sekira pukul 04:00 WIB, motor tersebut sudah hilang, Pelapor mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

Unit Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di Warung Wak Jali. 

Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku melintas di Desa Indra Yaman sekitar pukul 22:00 WIB, Unit Reskrim segera bergerak dan berhasil menangkap tersangka SD.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Kriswanto, SH, berpesan, pentingnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas, terutama menjelang hari raya. 

"Kami mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan menjaga keamanan wilayah Pakem dari tindakan kriminal."himbaunya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (HP)



Posting Komentar

0 Komentar