Breaking News

6/recent/ticker-posts

PEMBANGUNAN TAMBAK UDANG DI KILO DITOLAK MUNAWIR PUTRA KIWU

Tarunaglobalnews.com NTB Dompu —Beberapa hari yang lalu tepatnya hari Rabu(28/2/24) ada salah satu media on line memberitakan peletakan batu pertama pembangunan udang di Kecamatan Kilo milik PT.Golden Star asal Kota Pahlawan (Surabaya).

Acara peletakan batu pertama tambak tersebut di hadiri oleh sejumlah anggota Muspika Kilo antara lain, Camat Kilo, Dra.St.Nurmaimah, Danramil 1614-04 Kilo Kapten INF Mahdin, Kapolsek Kilo IPDA Eka Farman SH,Kepala Desa Kiwu Dedi Yanto Spd, Unsur Manager PT.Golden Star dan sejumlah Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Kiwu. Dan acara tersebut sangat formal dan berjalan lancar.

Alih-alih acara sangat resmi dan formal tersebut rencananya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Kiwu khususnya dan kini terancam sirna di mata Munawir Botak yang merupakan Kader Partai Gerindra asal Desa Kiwi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, Senin siang(4/3/24) sekitar pukul 11.35 Wita, ketika menantang awak media untuk memberikan keterangan pers terkait penolakan terhadap pembangunan tambak udang di Desa Kiwu Kecamatan Kilo yang di lakukan PT Golden Star yang berasal dari Kota Surabaya. Dan surat penolakan tersebut sudah di kirim ke Dinas Terkait yang tembusannya di sampaikan ke Polres Dompu dan Kejari Dompu, beber Munawir Botak dengan gamblang.

Menurut keterangan dia ada beberapa alasan yang substansial mewakili masyarakat Kiwu untuk menolak dengan tegas pembangunan tambak udang di Desa Kiwi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu yakni, bahwa PT Golden Star belum memiliki ijin yang resmi dari Pemerintah terkait untuk melanjutkan Pembangunan tambak udang di lokasi tersebut dengan luas 31,8 Ha. Dimana untuk lokasi pembuatan tambak seluas 28 Hektar, sedangkan untuk 3 hektar untuk pembangunan perkantoran dan mess karyawan.

"Hal ini saya sudah menjajaki beberapa dinas terkait baik Dinas Perijinan dan Pelayanan Terpadu dan Dinas Lingkungan Hidup dan tata kota Kabupaten Dompu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atau apapun namanya terkait pembangunan tambak di Desa Kiwi tersebut,"ucap Munir.

Bahakan menurut Munir bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu akan mengeluarkan surat Penutupan sementara Pembangunan Tambak udang itu sebelum mendapatkan ijin resmi dari Pemerintah hari juga dan tembusan akan disampaikan ke Polres Dompu, papar Kadis DLH Kabupaten Dompu yang ulas Munir pada awak media tadi siang.

Di tambahkan Munir dengan tegas, bahwa lokasi tambak tersebut sudah berada di zona hijau yakni lahan tersebut hanya bisa di pergunakan areal persawahan dan perkebunan masyarakat dan sangat di haramkan untuk pembangunan lain seperti pembangunan tambak udang saat ini.

Selain itu yang sangat berbahaya atas dampak negatif dari keberadaan tambak udang tersebut adalah areal persawahan dan perkebunan petani yang ada di lokasi itu akan hilang, lokasi untuk pemukiman warga ke depan akan semakin sempit bahkan tidak ada dan ironi yang krusial bahwa lokasi tambak itu sangat dekat bahkan masuk dalam area "Bendungan Lasi II" yang barusan di Bangun oleh BWS Propinsi NTB dengan menggunakan Anggaran Negara Puluhan Miliar.

"Sangat di sayangkan betapa ruginya rakyat atau Negara apabila bendungan tersebut tidak di manfaatkan dan di terlantarkan karena untuk mengutamakan kepentingan dan Keuntungan kaum Kapitalis dari luar Daerah Dompu, tegasnya dengan nada heran kepada Pemerintah Daerah.

Dan di ujung keterangan persnya ia lantang mengungkapkan bahwa di duga Pemerintah Desa maupun Pemerintah di atasnya telah berselingkuh secara sistematis dan masif untuk menjual belikan Bandungan dan tanah di sekitarnya kepada Pemodal yang bermata sipit dari luar Daerah Dompu dengan tampa memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Desa Kiwu khususnya dan masyarakat Kecamatan Kilo pada umumnya,"tegasnya.

Masih di hal yang sama ia mendesak kepada Pemerintah Pusat melalui APH agar terjun langsung ke lapangan untuk mengusut tuntas Pembangunan Tambak udang yang belum memilki ijin di wilayah Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, pungkasnya. 

Terkait hal itu ia mendesak kepada Bupati Dompu untuk membatalkan/atau meninjau kembali terhadap eksistensi pembangunan tambak udang milik PT.Golden Star di Desa Kiwu Kecamatan Kilo dan dalam waktu dekat ini akan kami melakukan aksi besar-besaran untuk menolak Pembangunan Tambak udang di Desa Kiwu tersebut, pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar