Breaking News

6/recent/ticker-posts

DALAM KASUS PPPK KORUM MENDUGA ADA OKNUM DPRD BATUBARA YANG TERLIBAT

Tarunaglobalnews.com Batu Bara, Senin 19 februari 2024 — Kordinator Tim Infestigasi KORUM ( Komite Advokasi Guru Merdeka ) Suherman mengatakan setelah melakukan monitoring Infestigasi di lapangan kasus PPPK yang Ahir Ahir ini menyita perhatian di kalangan masyarakat terhusus Kabupaten Batubara menurutnya semua ini adalah bentuk Kelalaian bahkan Kegagalan dari para bapak bapak anggota Legislator yang notabene tugas dan fungsinya adalah Monitoring, Pengawasan serta Bajeting.

Jadi kenapa saya mengatakan anggota Legislator kita itu lalai dan gagal karena melihat dari aspek aspek sosial control dan pengawasan yang seharusnya sebagai wakil Rakyat harus menjalankan tufoksinya yang di amanatkan , di atur dan di lindungi oleh Undang Undang Nomor 17 2014 yang seharusnya di patuhi dan di laksanakan mengingat mereka di beri kewenangan untuk mengawasi hal hal yang menyangkut kebijakan Pemerintah Daerah dalam hali ini Bupati dan SKPD Batu Bara.

Jadi KORUM dalam hal ini menduga bahwasanya Gagalnya RDP dengan para tenaga pengajar guru honorer Korban PPPK yang sudah tiga kali di jadwalkan kembali gagal yang mana alasannya itu tidak logis dan sebagai orang awam justru kami sangat Menduga adanya keterlibatan dari mulai oknum pimpinan serta Anggota Dewan di komisi III (tiga) terutama saudara Andriansah sebagai ketua yang berusaha menutup nutupi serta menghindar untuk sama sama menguak biang dari permasalahan PPPK di Batubara karena menurut pernyataan salah satu anggota komisi III draf Pembatalan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja sudah di susun dan di sepakati namun saudara Andriansah tidak mau menanda tangani .

Suherman yang di percaya sebagai tim Monitoring Investigasi di Korum saat di mintai Pandangan dan Pendapatnya di Posko Pengaduan jln Datok Umar Palangki Desa Tana Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara sangat mendukung pengajuan surat yang di layangkan melalui Firma Hukum agar PJ Bupati Batubara segera membatalkan SK bagi beberapa nama peserta lulus PPPK yang sarat dengan kejanggalan, kecurangan serta adanya pungli mengingat dari kasus ini sudah ada beberapa nama oknum pejabat dinas terkait di Batubara yang terperiksa bahkan informasinya suda ada yang di Tersangkakan. 

Jadi dalam kasus ini saya meminta seharusnya semua pihak harus fokus dan terbuka untuk menyelesaikan perkara perkara yang menyangkut untuk menuju kemajuan dan perubahan Kabupaten Batubara mendatang."tutup Suherman. (red

Posting Komentar

0 Komentar