Breaking News

6/recent/ticker-posts

TERSANGKA PENGGELAPAN SEPEDA MOTOR MILIK IKBAL BERHASIL DITANGKAP POLISI

Tarunaglobalnews.com, Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, dimaksud dalam pasal 378 dari KUHPidana.

Diketahui Tersangka yang berhasil di Tangkap bernama, Muhammad Ilham (33) warga Dusun V Desa Bandar Syah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Sebelumnya, telah dilaporkan kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi, Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 20:00 WIB, milik korban Ikbal Wiranda (29), di Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander H. Sagala, membenarkan Unit Reskrim Polsek Indrapura telah mengamankan satu orang laki-laki beserta barang bukti, 1 (satu) Buah Buku BPKB Sepeda Motor, 1 (satu) Lembar STNK Sepeda Moto. Rabu (17/01/2024).

Pada hari Jumat Tanggal 12 Januari 2024 sekira Pkl 20.00 WIB, saat itu Pelapor atas nama Ikbal Wiranda datang kerumah saksi Muhammad Nurhadi Syahputra yang terletak di Dusun I Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara denga mengendarai sepeda motor Honda Revo warna biru hitam, Nomor polisi B 3818 SRB.

Sesampainya dirumah saksi Muhammad Nurhadi Syahputra pelapor bertemu dengan tersangka Muhammad Ilham kemudian tersangka berkata Bang Pinjam Dulu Sepeda Motornya Untuk Beli Ban dan pelapor menjawab Iya Uda Pakailah Bang, lalu pelapor memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada tersangka namun sudah lama tersangka tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut sehingga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

Lanjut, Kronologis penangkapan, Pada hari Rabu tgl 17 Januari 2024 sekira Pkl 17:00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang melakukan Penggelapan tersebut berada di Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang bernama Muhammad Ilham.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU JIMMY R. SITORUS, SH langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang berada di Pagurawan Kemudian tersangka di bawa Ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar