Breaking News

6/recent/ticker-posts

PENYEBAR BERITA HOAX REKAMAN PERCAKAPAN PEJABAT DI BATU BARA MENANGKAN CAPRES 02 BERHASIL DITANGKAP POLISI

Tarunaglobalnews.com, Batu Bara — Dikuatirkan melarikan diri atau merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti, seorang pria terduga penyebar Video hoax dukungan paslon Presiden inisial PH (39) Warga Villa Mutiara 2 Blok F3 R10 Kelurahan Deli Tua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap disalah satu wilayah di Jakarta, pada Jum'at (19/01/2024). 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH. S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan Mochammad Nur Alireja melalui whatsappnya membenarkan peringkusan tersebut. Sabtu (19/01/2024). 

Kasat Reskrim Polres Batu Bara mengatakan kasus penyebaran video yang mencatut 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara telah ditangani Bareskrim Polri sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/1/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 16 Januari 2024. Sehingga penangkapan terduga penyebar video tersebut dilakukan oleh personil Bareskrim Polri. 

Sebagaimana diketahui video yang menampilkan foto 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara telah viral dan menjadi pembicaraan hangat hingga ke tingkat nasional. 

Bawaslu Kabupaten Batu Bara yang telah memeriksa keempat pejabat tersebut bahkan menyimpulkan rekaman pada video berdurasi 2 menit tersebut bukan suara 4 pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara. 

Dengan tidak terbuktinya suara keempat pimpinan Forkopimda Kabupaten Batu Bara yang ada dalam rekaman video, berbagai dukungan mengalir ke Polres Batu Bara agar mengungkap aktor dibalik pembuatan dan penyebaran video menghebohkan itu. 

Ketua DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Batu Bara mengapresiasi kinerja Polri yang cepat menangkap terduga penyebar video hoax tersebut. 

Darmansyah berharap dengan penangkapan PH akan terkuak seluruh orang yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar