Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA MINIM PENGAWASAN AKAN DAMPAK LINGKUNGAN, WAKIL KETUA KOMISI I DPRD SIMALUNGUN SOROTI SISTEM PELAKSANAAN PENGERJAAN PROYEK DI KEK SEI MANGKEI

Hendra Sukmana Sinaga Wakil Ketua Komisi I DPRD Simalungun

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun, Bosar Maligas — Banyaknya informasi dari elemen masyarakat yang selama ini diterima oleh Hendra Sukmana Sinaga terkait tentang berbagai hal yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun, sebagai salah seorang legislator PPP yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua komisi I DPRD Simalungun baru-baru ini melakukan sidak ke salah satu perusahaan (PT. INL) yang beroperasi di KEK Sei Mangkei.

Disampaikan oleh Hendra Sukmana Sinaga saat bertemu di salah satu cafe di seputaran kota Perdagangan pada Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ia membenarkan bahwa baru-baru ini melakukan kunjungan sidak ke INL." Benar bang, beberapa waktu yang lalu saya datang melakukan kunjungan ke Pabrik Minyak Goreng (PMG) INL yang berada di KEK Sei Mangkei. Berdasarkan dari berbagai sumber informasi yang kita peroleh dari masyarakat yang menyampaikan berbagai keluhan, khususnya terkait proses berjalannya proyek pembangunan PMG 2 INL.

Salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga dari proses pengerjaan proyek pembangunan PMG 2 INL tersebut adalah lalu lalangnya truk-truk pengangkut tanah untuk kebutuhan proyek yang tidak menerapkan aturan yang sesuai saat melintasi jalan yang berdampak pada lingkungan. Sering didapati tanah yang diangkut dengan truk-truk tersebut berjatuhan di jalan yang akibatnya menimbulkan debu yang beterbangan dan dapat menimbulkan bahaya bagi pengendara motor yang berada dibelakangnya.

Apalagi saat cuaca kemarau. Dan apabila cuaca hujan, dikhawatirkan tanah yang tercecer di jalan tersebut dapat menimbulkan rawan kecelakaan akibat jalanan menjadi licin."ulasnya.

Kembali dilanjutkan Hendra Sinaga beberapa poin penting yang menjadi catatan dan konsentrasi dirinya dari hasil sidaknya beberapa waktu lalu dalam proyek pembangunan Pabrik Minyak Goreng 2 INL." Kita akan fokus untuk memprioritaskan bahwa apapun bentuk pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten Simalungun yang kita cintai ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetap mengedepankan peraturan yang sesuai dengan perundang-undangan, kearifan lokal serta ramah terhadap lingkungan. Kita akan terus mendorong Administrator kawasan dan PT KINRA selaku pengelola KEK Sei Mangkei untuk dapat lebih maksimal dalam menerapkan dan menegakkan aturan-aturan yang sesuai dengan perundang-undangan bagi perusahaan-perusahaan yang berada di KEK Sei Mangkei. Kita mendesak pada proses pekerjaan pembangunan proyek yang berhubungan dengan perizinan ke administrator dan KINRA, agar tegas dan memastikan terhadap Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang harus dipatuhi dan diurus perizinannya sebelum dilakukan pengerjaan proyek pembangunan konstruksi seperti pada proses pengerjaan Pabrik Minyak Goreng (PMG) 2 INL. Kita berharap seluruh perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan di KEK Sei Mangkei menjunjung tinggi nilai HSE (Heavy, Safety & Environment). Khususnya dalam poin safety tersebut, kita berharap agar perusahaan-perusahaan yang melaksanakan proyek pembangunan dapat lebih meningkatkan fungsi pengawasannya.

Dalam menjunjung tinggi nilai keselamatan kerja, kita pandang sangat penting karena kita pernah mendapatkan informasi-informasi dari masyarakat bahwa pernah terjadi kecelakaan kerja pada proses pengerjaan proyek pembangunan PMG 2 INL yang sempat terpublish ke publik dan ada juga yang tertutup hingga kuat dugaan bahwa kejadian-kejadian tersebut terkesan ditutup-tutupi secara masif dan terstruktur dalam pemberitaan informasinya. Seyogianya seluruh perusahaan yang terlibat dalam dunia industri dapat lebih meningkatkan dan mengedepankan pelaksanaan Managemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan penuh tanggung jawab dari semua level yang meliputi jajaran Top Managemen hingga pekerja lapangan level terendah. Kita ketahui bahwa pabrik INL baru-baru ini telah diaudit oleh Poldasu, BPK, dan DPRD Provinsi terkait dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pabrik tersebut. Maka dengan ini, kita juga berharap agar Direktur Holding Perkebunan Nusantara menurunkan team Investigasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang menyeluruh pada setiap pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan pada perusahaan milik BUMN tersebut dan mungkin ada baiknya didampingi tim dari Poldasu, BPK dan Dinas Lingkungan Hidup dengan harapan agar dapat meminimalisir hal yang nantinya menjadikan kerugian Negara."pungkasnya. (des) 

Posting Komentar

0 Komentar