Breaking News

6/recent/ticker-posts

SEORANG PEMUDA TEGA MELAKUKAN PENCABULAN TERHADAP 2 BOCAH DITANGKAP WARGA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Seorang pria yang mengaku karyawan koperasi inisial RS (19) warga Dusun Huta III Desa Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara. Jum'at (17/11/2023). 

Tersangka, ditangkap warga di jalan umum Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, pada hari yang sama atas dugaan melakukan percabulan terhadap 2 bocah perempuan kakak beradik (anak dibawah umur) 

Peristiwa dugaan percabulan dan pengamanan tersangka dibenarkan Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. Selasa (21/11/2023). 

Dikatakan AKP Sastrawan Tarigan, dugaan persetubuhan terhadap 2 bocah kakak beradik sebut saja Mawar (11) dan Melati (9) warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara diketahui orang tua inisial M (53). 

M mendapat berita dari Laila Putri seorang warga yang memintanya menanyakan kepada kedua anaknya apa yang telah diperbuat tersangka. 

Seketika R menjemput kedua anaknya ke sekolah dan membawanya ke rumah Laila Putri, Secara hati-hati R menanyakan kepada kedua putrinya apa yang telah diperbuat tersangka. 

Dengan polos ke dua putrinya memberitahukan kalau tersangka ada memegang alat kelamin lalu memasukan jarinya kedalam alat kelaminnya sekitar pukul 12:00 WIB. 

Tidak hanya sampai disitu, tersangka disebutkan putrinya memaksa memasukan kemaluannya ke dalam mulut kedua putrinya, Usai melakukan aksi tak terpuji tersebut tersangka memberikan uang sebesar Rp 5.000 agar korban tidak memberitahukan kepada orang tuanya ataupun orang lain. 

Mendengar penjelasan kedua putrinya, R, menjerit histeris sehingga mengundang perhatian warga yang segera mendatangi kediaman Laila Putri. 

Setelah mendengar penuturan R dan kedua putrinya, warga langsung bergerak mencari keberadaan tersangka, Akhirnya tersangka berhasil ditangkap warga di jalan umum desa. 

"Setelah ditangkap, warga menyerahkan tersangka RS ke Polsek Medang Deras. Selanjutnya Polsek Medang Deras menyerahkan tersangka ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara."jelas  Plt Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar