Breaking News

6/recent/ticker-posts

GEGARA ANIAYA ISTRI SIMPANAN, MU DICIDUK TIMSUS MACAN POLSEK DOMPU KOTA

Terduga Pelaku Sudah Diamankan Ke Mapolsek Dompu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Kepolisian sektor Dompu Kota melalui Timsus Macan bergerak cepat mengamankan MU alias DD (45) tahun diduga melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Istri simpanan/Sirihnya HA (27) asal Dusun Palikrawe, Desa Mbawi, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Selasa (7/11/23) tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wita. 

Terduga pelaku ditangkap lantaran melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya menggunakan Perkakas jenis Palu hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, tangan dan punggung. Atas kejadian ini korban di temani keluarga melaporkan secara resmi ke SPKT Polsek Dompu Kota.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, S.H., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri setelah melakukan penganiyaan terhadap istri sirihnya. 

Kemudian tak selang berapa lama peristiwa itu terjadi terduga Pelaku ditangkap oleh tim macan di tempat persembunyiannya di area perbukitan sekitar dusun Palikrawe Desa Mbawi Kecamatan Dompu," ungkapnya. 

Tambah Kapolsek awal kejadian penganiayaan, dimana terduga pelaku menganiaya istrinya dengan cara memukuli Korban dengan menggunakan palu kemudian korban di dorong ke tembok sehingga korban tak berdaya."ucapnya.

Dengan melihat kondisi korban yang tak berdaya kemudian warga setempat membawa korban ke rumah sakit umum Dompu guna dilakukan perawatan lebih lanjut.

Guna menghindari hal-hal yang lebih besar lagi pihak Kepolisian sektor Dompu melakukan penggalangan kepada pihak keluarga korban, pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat. Dan serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk memproses sesuai prosedur hukum yang berlaku."imbuhnya. 

Guna penyelidikan lebih lanjut terduga pelaku bersama barang bukti sudah di amankan ke Mapolsek Dompu Kota,pungkasnya. (Rdw/ddo) 

Posting Komentar

0 Komentar