Breaking News

6/recent/ticker-posts

TIGA PEMUDA DITANGKAP POLSEK MEDANG DERAS BERSAMA BARANG BUKTI SABU

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Medang Deras melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang dipimpin langsung Plt Kapolsek Medang Deras AKP R Sipayung, SH.

Ketiga pria tersebut adalah, Muhammad Syahputra Als Putra (19) warga Dusun Pematang Eru Desa Medang, Syaiful Islami Als Ipul (33) warga Dusun Antara Desa Pematang Cengkring dan Vino Hancen Op Sunggu Als Pino (30) warga Dusun Bukit Desa Cengkring Pekan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC. Fernandes, S.I.K, melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH mengungkapkan bahwa kejadian berawal, Pada hari Rabu 11 oktober 2023, sekitar pukul 14:00 WIB, di Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) Paket sedang sabu-sabu, 1 (satu) Unit timbangan elektrik, Uang Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah), Hasil penjualan sabu-sabu, 1 (satu) Bungkus plastik kosong tempat sabu-sabu, 1 (satu) Buah kaca virex, 1 (satu) Buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) Buah mancis warna kuning.

Selanjutnya, Iptu Abdi Tansar, SH. MH, mengatakan Kronologis Penangkapan, saat itu Personil Opsnal Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Plt. Kapolsek Medang Deras AKP R. Sipayung, SH, mendapat kan informasi bahwa ada seseorang di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri-ciri sudah di ketahui petugas.

Kemudian, Team Opsnal Polsek Medang Deras melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang di maksud sedang menunggu pelanggan selanjutnya Personil langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan pelaku dan menemukan 2 (satu) paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik yang sempat dibuang oleh pelaku.

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang hendak di jual dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke mako Polsek Medang Deras Guna Proses lebih lanjut."tutup Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar