Breaking News

6/recent/ticker-posts

KAPOLSEK BOSAR MALIGAS RESMIKAN POSKO "KAMPUNG BEBAS NARKOBA" DI NAGORI NANGGAR BAYU

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun, Bosar Maligas — Berdasarkan dari UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang kepolisian dan melaksanakan instruksi Kapolres Simalungun untuk pembentukan kampung tangguh bebas narkoba, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH bersama personil mapolsek Bosar Maligas lainnya antara lain Kanit Reskrim Ipda J. Tarigan, Kanit Intel Ipda UR. Turnip, Kanit Sabhara Ipda F. Marpaung, Kanit Binmas Aiptu B. Purba, Aipda H. Sinaga (Bhabinkamtibmas) dan didampingi unsur Forkopimcam Bosar Maligas diantaranya Sumpeno (mewakili camat) dan Serda Eka Purba (Babinsa) mewakili Dan Ramil 07 BM.

Peresmian posko kampung bebas narkoba dilaksanakan pada Jum'at (27/10/2023) pagi sekira pukul 09.00 WIB. Bertempat di bangunan eks TK yang berada di Huta III Pondok Ulu nagori Nanggar Bayu kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun. Peresmian posko kampung bebas narkoba yang diselenggarakan secara sederhana itu juga dihadiri oleh pangulu nagori Nanggar Bayu Supriadi, para gamot nagori Nanggar Bayu, asisten divisi I PT. PP Lonsum Tbk, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restu Adi SH memberikan beberapa hal yang berkaitan dengan hukum tentang penyalahgunaan narkoba." Dari 37 nagori/kelurahan yang berada di wilayah hukum (Wilkum) mapolsek Bosar Maligas yang mencakup 2 (dua) kecamatan yaitu kecamatan Bosar Maligas dan kecamatan Ujung Padang, kita menetapkan untuk mendirikan posko kampung tangguh bebas narkoba di Nagori Nanggar Bayu ini dengan beberapa alasan diantaranya karena Nagori ini merupakan nagori yang berbatasan langsung dengan kabupaten Batu Bara dan nagori dengan akses terdekat menuju jalur tol."terangnya.

Ditambahkan kembali," Sesuai dengan perintah dan instruksi Kapolres Simalungun AKBP Ronal Sipayung SH,. SIK,. MH untuk membentuk posko kampung bebas narkoba di wilayah hukum masing-masing dengan melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat sipil yang bertujuan untuk nantinya dapat saling bersinergi dalam proses pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat. Karenanya ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat kita. Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada pemerintah nagori Nanggar Bayu bersama seluruh warganya yang mendukung program ini. Dan teristimewa kepada manajemen PT. PP Lonsum Tbk yang turut serta dalam memberikan dukungan baik secara moril dan materiil dalam pembentukan posko kampung bebas narkoba ini. Mari secara bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih akan penyalahgunaan narkoba."paparnya.

Sementara itu, pangulu nagori Nanggar Bayu Supriadi memberikan dukungan penuh program kepolisian melalui mapolsek Bosar Maligas yang memilih Nagori nya untuk mendirikan posko kampung tangguh bebas narkoba." Kita sangat mengapresiasi dan mendukung program kepolisian tersebut. Sebagai pangulu tentunya kita mengharapkan dengan adanya posko tersebut nantinya dapat menjadi salah satu sarana yang tepat untuk memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat yang bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi akan berdampak juga pada keluarga dan lingkungan sosial lainnya."ujarnya.

Dukungan penuh juga diberikan oleh manajer PT. PP Lonsum Tbk Imran Taufik yang disampaikan melalui asisten divisi I Hasbi Ariandi." Perusahaan kita pastinya sangat mendukung program pemerintah maupun kepolisian yang tentunya bernilai positif bagi masyarakat dan lingkungan. Apalagi ini merupakan program yang diinstruksikan juga oleh manajemen pusat dari perusahaan kita. Yang diharapkan dapat menekan dan meminimalisir akan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat. Dan bagi perusahaan tentunya hal tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pemberian edukasi juga kepada para karyawan. Semoga di lingkungan kerja di perusahaan kita ini juga benar-benar nantinya dapat terbebas dari pengaruh serta dampak dari penyalahgunaan narkoba."ucapnya. (Des)

Posting Komentar

0 Komentar