Breaking News

6/recent/ticker-posts

BERKAT LAPORAN WARGA, DEDI DITANGKAP POLSEK INDRAPURA BERSAMA BARANG BUKTI SABU

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, di Dusun I Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sabtu 30 September 2023, sekira pukul 14:30 WIB, 

Tersangka bernama, Dedi (36) warga Kel. Perkebunan Sipare-Sipare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Dedi beserta barang bukti, 1 (satu) Paket kecil sabu-sabu, 1 (satu) unit Sepeda Motor.

Selanjutnya, AKP Jonni H. Damanik, SH. MH, menjelaskan Kronologis Penangkapan, saat itu personil Opsnal Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy R. Sitorus, SH, mendapat informasi bahwa ada 1 (satu) orang laki-laki di duga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri sudah diketahui petugas di Dusun I Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Sekira pukul 14:30 WIB, team Opsnal Polsek Indrapura sampai di lokasi dan melihat ada 1 (dua) orang laki-laki yang di maksud sedang mengendarai Sepeda Motor dan langsung menangkap pelaku Kemudian Personil Polsek Indrapura menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu yang di buang dekat kaki pelaku.

Kemudian, setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai dan petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti selanjutnya membawa tersangka ke Mako Polsek Indrapura guna Proses lebih lanjut. Ucap Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar