Breaking News

6/recent/ticker-posts

DUA ORANG PEMUDA DIDUGA SEBAGAI PENGEDAR SABU DI RAWANG PANCA ARGA DITANGKAP SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Satres Narkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran narkotika yang dilakukan 2 orang laki-laki berinisial AP Als K (27) dan PAA Als F (25) warga Dusun IV Rawang Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan. Senin (28/08/2023).

Penangkapan berawal dari adanya proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan di Rawang Panca Arga yang merupakan lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan tim opsnal mendapat informasi bahwa kedua tersangka akan melakukan transaksi narkotika, kemudian Personil melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ditemukan 2 orang tersangka AP Als K dan PAA Asl F, berserta barang bukti 6 paket plastik klip berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu seberat 5,46 Gram Brutto.

Dari hasil interogasi awal para tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut melik mereka yang diterima dari seorang laki-laki dan akan diedarkan, Terhadap I Tim terus melakukan pengembangan.

Lebih lanjutnya, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Marvel S.A. Ansanay, S.T.K. S.I.K. M.Si, mengatakan kami dari Sat Resnarkoba Polres Asahan akan terus melaksanakan perintah Kapolda Sumut melalui Kapolres Asahan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Asahan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar