Breaking News

6/recent/ticker-posts

DINKES PPKB KABUPATEN BATU BARA AKAN MELAKSANAKAN PROGRAM REAKREDITASI TERHADAP 15 PUSKESMAS

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sangat penting guna meningkatkan kesehatan masyarakat. Agar pelayanan Puskesmas lebih optimal, dalam waktu dekat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan program reakreditasi (penilaian ulang) 15 Puskesmas yang ada di Kabupaten Batu Bara. 

Program tersebut disampaikan Plt Kepala Dinkes PPKB Kabupaten Batu Bara dr. Deni Syahputra. Kamis (03/08/2023).

Dikatakan dr. Deni, saat ini memang Puskesmas di Kabupaten Batu Bara telah memiliki akreditasi sesuai Permenkes No 46 tahun 2016. 

Meski begitu dr. Deni menjelaskan secara berkala Puskesmas harus di reakreditasi. Sesuai Amanat Permenkes No. 46 Tahun 2015 bahwa Puskesmas yang telah terakreditasi akan dilakukan akreditasi ulang atau reakreditasi setiap 3 tahun sekali, kata dr. Deni. 

Masih menurut dr. Deni, sebelum reakreditasi harus dilakukan review dokumen regulasi yang ada dan melakukan revisi jika diperlukan. Kemudian melakukan self assessment dan menyusun rencana tindak lanjut. 

Selanjutnya memastikan implementasi dilakukan pada minimal setahun terakhir dengan pendokumentasian yang lengkap serta menyusun jadwal pendampingan sesuai kebutuhan. 

Tujuan kita adalah untuk meningkatkan pelayanan Puskesmas melalui penataan administrasi dan penanganan pasien, ucap dr. Deni. 

Selain melakukan reakreditasi dikatakan dr. Deni, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi keuangan seluruh Puskesmas, Kita ingin melihat kemampuan Puskesmas apakah mampu mengelola keuangan sendiri. Sebab kita merencanakan pada tahun depan akan ada beberapa Puskesmas yang ditingkatkan statusnya dari UPT (Unit Pelayanan Teknis) menjadi BLUD (Badan Layanan Unit Daerah). Tutup dr. Deni. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar