Breaking News

6/recent/ticker-posts

Thommy Faisal Hadiri BAP Kejatisu Dan Laporkan Tindak Pidana Empat Oknum Personil Polres Batu Bara Ke SPKT Polda Sumut

Thommy Faisal, SH. MH saat berada di Kejatisu untuk melakukan BAP. Jum'at (21/7/2023) 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sumatera Utara, Medan — Terkait pemerasan yang diduga dilakukan empat oknum personil Polres Batu Bara dan satu oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batu Bara terhadap Nurhafni istri dari tersangka kasus narkoba, kini memasuki babak baru. 

Nurhafni didampingi kuasa hukumnya Thommy Faisal, SH. MH, menghadiri pemerikasaan sebagai saksi (BAP) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas pemerasan yang diduga dilakukan 'Y' oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Batu Bara, sekaligus melaporkan ke SPKT (Surat Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan yang dilakukan empat oknum personil Polres Batu Bara. Jum'at (21/7/2023). 

"Terkait oknum jaksa 'Y' kami baru menghadiri panggilan dari Kasi Intel Kejati Sumut untuk diambil keterangan pemeriksaan (BAP) atas apa yang telah dilakukannya terhadap klien saya (Nurhafni)."jelas Thommy Faisal, SH. MH kepada awak Media Tarunaglobalnews.com di halaman SPKT Polda Sumut. 

Masih dijelaskan Thommy, "Kami juga ke SPKT Polda Sumut untuk melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan empat oknum personil Polres Batu Bara kepada klien saya (Nurhafni)." pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, keempat oknum personil Polres Batu Bara yang diduga melakukan pemerasan terhadap Nurhafni istri dari tersangka kasus narkoba telah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara pada Senin (17/7/2023), adapun keempat oknum tersebut yakni Ipda BS, Bripka IM, Bripka KG serta Aipda DI. (Red). 

Posting Komentar

0 Komentar